JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesian e-commerce Association (idEA) Bima Laga mengatakan, GrabToko bukanlah anggota atau member dari idEA.
Hal itu dia katakan menyusul dengan adanya kasus penipuan yang dilakukan oleh GrabToko yang merupakan platform jual beli yang baru didirikan pada Agustus 2020 yang menjajakan berbagi produk elektronik, mulai dari laptop, ponsel, hingga alat gaming dengan harga yang miring.
"GrabToko bukan member dari idEA," ujar Bima ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Grab Indonesia Akan Ambil Langkah Hukum, Ini Respons GrabToko
Walaupun demikian, lanjut dia, setiap e-commerce harus tunduk pada Undang-undang Perlindungan Konsumen yang sudah diatur di Permendag 50/2020 yang berisikan bahwa setiap pemain e-commerce harus menyediakan fasilitas pengaduan konsumen.
Selain itu, Bima menambahkan, sebagai asosiasi, idEA senantiasa memberikan edukasi kepada member terkait praktik perdagangan dan perlindungan konsumen.
"Penting untuk setiap penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik untuk menjaga kepercayaan konsumen sebagai landasan ekonomi digital," ucap Bima.
Baca juga: Grab Indonesia Akan Ambil Langkah Hukum terhadap GrabToko
Sebagai informasi, GrabToko diduga melakukan penipuan pada para pembelinya.
Sejumlah pembeli mengaku barang yang dipesannya hingga saat ini belum juga diterima.
Padahal, para pembeli sudah terlanjur mengirimkan uang hingga belasan juta rupiah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.