Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluk-beluk Dugaan Penipuan GrabToko, Rekening Bank Diblokir hingga Diprotes Grab Indonesia

Kompas.com - 08/01/2021, 08:33 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini media sosial ramai memperbincangkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan e-commerce, yaitu GrabToko.

GrabToko merupakan platform jual beli yang baru didirikan pada Agustus 2020 yang menjajakan berbagi produk elektronik, mulai dari laptop, ponsel, hingga alat gaming dengan harga yang miring.

Misalnya saja untuk produk iPhone 12 varian 128 GB yang semulanya berharga Rp 16,5 juta di pasaran, GrabToko membanderol dengan harga Rp 10,4 juta saja.

Baca juga: [POPULER MONEY] Dugaan Penipuan GrabToko | Prospek Saham Antam di 2021

Oleh sebab itu, banyak masyarakat yang tergiur dengan tawarannya hingga banyak masyarakat yang mengaku tertipu.

Pada Sabtu (2/1/2021), salah satu akun di Twitter @destynrc mengaku telah memesan dua buah iPhone 11 Pro 256 GB yang dibanderol masing-masing produk sebesar Rp 11,5 juta.

"Keknya si GrabToko ini beneran acak sih. Trs 23 JT gue gimana yaaaa," cuit @destynrc.

Bahkan, ketika Kompas.com mencoba untuk melihat akun Instagram GrabToko, banyak konsumen yang mengaku resah dengan toko ini.

Salah satunya akun Instagram @gadgetmaxs yang mengaku resah lantaran paket powerbank-nya belum juga datang, padahal sudah lewat seminggu dari pembelian.

Baca juga: GrabToko Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Ketua E-Commerce Buka Suara

Lalu, ada juga akun bernama @ja.no20 yang mengatakan toko ini mulai tidak beres lantaran pengirimannya yang telat.

"Mulai ga beres ni toko, ditunggu sampe tanggal 9 ya, jangan ngaret mulu," tulisnya.

Mengutip dari Kompas Tekno, Jumat (8/1/2021), ada seseorang yang mengaku Managing Director PT Grab Toko Indonesia Yudha Manggala Putra, dalam pesan WhatsApp kepada pelanggan, mengaku telah melaporkan kasus penggelapan dana GrabToko kepada pihak kepolisian.

"Kami akan mengembalikan uang konsumen secepatnya setelah melalui proses penyidikan oleh kepolisian. Sekali lagi, saya minta maaf atas kerugian yang ditimbulkan," tulis dia.

Baca juga: Grab Indonesia Akan Ambil Langkah Hukum, Ini Respons GrabToko

Rekening diblokir BCA

Atas kasus ini, PT Bank Central Asia Tbk sebagai bank yang dipilih oleh GrabToko dalam melakukan transaksi transfer uang telah membekukan rekening Grab Toko.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan, pembekuan rekening tersebut sebagai tanda bahwa BCA mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dalam menjalankan operasional perbankan.

"Dapat kami sampaikan bahwa BCA telah melakukan penundaan transaksi atas rekening toko e-commerce yang bersangkutan sehingga rekening tersebut untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi," ujar Hera.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com