Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prediksi Utang Terus Bertambah, Indef: Jadi Beban Warisan Berat Bagi Presiden Selanjutnya

Kompas.com - 08/01/2021, 10:32 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Indef Didik J Rachbini berpendapat, tingkat utang negara saat ini bakal menjadi beban bagi calon pemimpin Indonesia pada 2024 mendatang. 

Sebab, APBN mengalami masalah sejak lama dari sisi penerimaan pajak yang kritis dan pengeluaran yang tidak efisien dan boros.

Dia menilai bahwa masalah anggaran negara selama beberapa tahun terakhir ini disebabkan oleh defisit primer.

Baca juga: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 1.226,8 Triliun Selama 2020, Melonjak 180 Persen

Artinya, tanpa faktor utang, penerimaan negara tidak cukup untuk membiayai pengeluaran yang diperlukan.

Maka dari itu, pemerintah harus membuat utang untuk mengatasi defisit primer yang dia anggap sebagai penyakit dari masalah APBN.

"Utang terus meningkat dan tidak terkendali karena penerimaan rendah sehingga utang menjadi faktor kritis, yang akan menjadi beban warisan sangat berat bagi pemimpin atau presiden yang akan datang," kata Didik melalui keterangan tertulis dikutip Jumat (8/1/2021).

Tidak hanya itu, utang yang ditambah justru dipergunakan untuk membayar utang juga.

Menurut dia, anggaran juga menanggung beban pembayaran utang pokok yang sudah jatuh tempo dan pembayaran cicilannya.

Baca juga: Lelang Surat Utang Awal Tahun, Pemerintah Kantongi Rp 41 Triliun

Dengan demikian, Indef memberikan beberapa catatan untuk dijadikan perhatian bagi pemerintah.

Didik mengatakan, pendapatan negara pada tahun 2021 diprediksi mencapai Rp 1.473,6 triliun atau turun sebesar minus 21,9 persen dibandingkan sebelum pandemi.

Sehingga tahun 2021 belum pulih sepenuhnya meski terdapat perbaikan dibandingkan Perpres 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Catatan berikutnya mengenai belanja negara pada tahun 2021 yang sebesar Rp 2.750 triliun atau naik sebesar 8,3 persen dibandingkan sebelum pandemi.

Terdapat kenaikan sebesar 0,39 persen dibandingkan Perpres 72 Tahun 2020.

Baca juga: Pemerintah Bakal Tarik Utang Rp 342 Triliun pada Kuartal I-2021

Namun, sayangnya, lanjut Didik, belanja transfer daerah ditinggalkan dalam fase pemulihan ekonomi dibandingkan sebelum pandemi yang minus 7,2 persen pada APBN 2020.

"Struktur prioritas APBN Tahun 2021 juga terdapat skema anggaran yang tidak mengedepankan skenario pemulihan ekonomi tahun 2021. Skema pemulihan sepatutnya tetap membutuhkan anggaran fungsi ekonomi, infrastruktur dan sosial yang lebih tinggi," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Whats New
Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Whats New
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com