Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Suspensi Saham Indosat dan Urban Jakarta Propertindo, Ada Apa?

Kompas.com - 08/01/2021, 11:37 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) pada perdagangan saham PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) pada perdangan & URBN-W), pada perdagangan Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan, Jumat (8/1/2021).

Berdasarkan laman resmi BEI, pada perdagangan Kamis (7/1/2021) harga saham ISAT melonjak 8,26 persen pada level 5.900.

Kenaikan harga saham ISAT secara signifikan juga terjadi di awal pekan sebesar 14,8 persen.

Baca juga: Jadi Andalan Kaesang, Seberapa Cuan Saham Antam?

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham ISAT, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham tersebut di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 8 Januari 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” seperti tertulis dalam laman resmi BEI.

BEI juga melakukan suspensi pada saham PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN), dalam rangka cooling down, setelah terjadi penurunan harga kumulatif.

Demikian juga untuk perdagangan Waran Seri I (URBN-W).

Selama sepekan terakhir, harga saham URBN turun 15,50 pesen, dengan harga saham terakhir Rp 545 per saham.

“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham URBN, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham & Waran Seri I (URBN dan URBN-W), pada perdagangan tanggal 8 Januari 2021,” seperti dalam pengumuman BEI.

Baca juga: Dorong Startup IPO, BEI Persiapkan Regulasi

Penghentian sementara perdagangan Saham URBN tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dan Waran Seri I PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.

Sementara URBN-W dilakukan di Seluruh Pasar, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham dan Waran Seri I PT Urban Jakarta Propertindo.

BEI mengimbau agar para pihak yang berkepentingan dapat selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com