Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Indonesia Ini Gugat IKEA Supply AG Rp 543 Miliar

Kompas.com - 08/01/2021, 12:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Agri Lestari Nusantara (ALN) menggugat IKEA Supply AG ke ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas perkara perbuatan melawan hukum.

IKEA merupakan distributor dan pemasok produk perabot untuk rumah tangga hingga perkantoran yang berkantor pusat di Swedia. Sedangkan Agri Lestari merupakan perusahaan lokal yang bergerak di bidang pengembangan produk turunan kelapa.

Melansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (8/1/2021), Agri Lestari melalui kuasa hukumnya Fadhil Nugraha Sofyan melayangkan gugatan pada 14 Desember 2020 dengan nomor perkara 1170/Pdt.G/2020/PN Tng.

Baca juga: Ikea Tutup Satu-satunya Pabrik Mereka di AS

Dalam petitum, Agri Lestari meminta pengadilan menyatakan IKEA bersalah telah melakukan perbuatan melawan hukum dan harus membayar kerugian senilai Rp 543 miliar.

Tuntutan ganti rugi itu terdiri dari kerugian materil yang dialami pengugat dengan total sebesar Rp 43 miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp 500 miliar.

Selain itu, Agri Lestari juga meminta pengadilan menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 50 juta setiap satu hari penundaan, jika IKEA lalai dalam melaksanakan putusan atas perkara tersebut.

Penggugat meminta pula untuk pengadilan menyatakan secara hukum bahwa putusan perkara itu dapat dilaksanakan terlebih dahulu, meskipun ada upaya hukum lain dari IKEA (uitvoerbaar bij voorraad).

Selain itu, penggugat juga meminta pengadilan menghukum IKEA untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara tersebut.

Adapun perkara ini sudah masuk sidang pertama pada 29 Desember 2020 lalu dan sidang kedua telah di gelar pada 5 Januari 2021. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 12 Januari 2021 mendatang dengan agenda pemanggilan tergugat.

Baca juga: Sambut Imlek, IKEA Beri Promo Cashback 10 Persen, Catat Tanggalnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com