Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Indonesia Ini Gugat IKEA Supply AG Rp 543 Miliar

Kompas.com - 08/01/2021, 12:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Agri Lestari Nusantara (ALN) menggugat IKEA Supply AG ke ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas perkara perbuatan melawan hukum.

IKEA merupakan distributor dan pemasok produk perabot untuk rumah tangga hingga perkantoran yang berkantor pusat di Swedia. Sedangkan Agri Lestari merupakan perusahaan lokal yang bergerak di bidang pengembangan produk turunan kelapa.

Melansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (8/1/2021), Agri Lestari melalui kuasa hukumnya Fadhil Nugraha Sofyan melayangkan gugatan pada 14 Desember 2020 dengan nomor perkara 1170/Pdt.G/2020/PN Tng.

Baca juga: Ikea Tutup Satu-satunya Pabrik Mereka di AS

Dalam petitum, Agri Lestari meminta pengadilan menyatakan IKEA bersalah telah melakukan perbuatan melawan hukum dan harus membayar kerugian senilai Rp 543 miliar.

Tuntutan ganti rugi itu terdiri dari kerugian materil yang dialami pengugat dengan total sebesar Rp 43 miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp 500 miliar.

Selain itu, Agri Lestari juga meminta pengadilan menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 50 juta setiap satu hari penundaan, jika IKEA lalai dalam melaksanakan putusan atas perkara tersebut.

Penggugat meminta pula untuk pengadilan menyatakan secara hukum bahwa putusan perkara itu dapat dilaksanakan terlebih dahulu, meskipun ada upaya hukum lain dari IKEA (uitvoerbaar bij voorraad).

Selain itu, penggugat juga meminta pengadilan menghukum IKEA untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara tersebut.

Adapun perkara ini sudah masuk sidang pertama pada 29 Desember 2020 lalu dan sidang kedua telah di gelar pada 5 Januari 2021. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 12 Januari 2021 mendatang dengan agenda pemanggilan tergugat.

Baca juga: Sambut Imlek, IKEA Beri Promo Cashback 10 Persen, Catat Tanggalnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com