Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brompton dan Harley Davidson Kasus Garuda Tak Kunjung Dilelang, Mengapa?

Kompas.com - 08/01/2021, 17:31 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyebutkan hingga saat ini belum juga melakukan proses lelang untuk sepeda Brompton dan sepeda motor Harley Davidson selundupan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan proses hukum yang menjerat Ari Ashkara tersebut.

"Jadi terkait masalah Brompton dan Harley itu kami dari DJKN khsususnya dari Direktorat Lelang masih menunggu ada satu proses hukum yang harus dijelaskan," kata Joko dalam media briefing, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Kenapa Harga Lobster Bisa Sampai Semahal Harley Davidson?

Joko pun belum bisa memastikan kapan proses lelang atas Brompton dan Harley Davidson tersebut bakal dilakukan. Namun demikian, pihaknya memastikan bila memang sudah siap untuk dilelang, bakal dilakukan pemberitahuan kepada publik.

"Intinya kapanpun kalau memang sudah saatnya lelang dan diajukan lelang pasti kami jajaran lelang DJKN khususnya KPKNL dengan segera melayani dan prosesnya tidak akan lama kalau sudah diajukan," ujar dia.

Sekadar pengingat, pada akhir tahun 2019 lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir membongkar penyelundupan motor Harley Davidson dan dua sepeda merek Brompton yang dibawah oleh pesawat baru Garuda Indonesia.

Keduanya pun mengumumkan kendaraan mewah tersebut dimilikin oleh Ari Ashkara yang hari itu juga dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.

Setelah berstatus sebagai barang sitaan, hingga saat ini kedua jenis kendaraan tersebut masih belum jelas status penindakannya.

Baca juga: Mengingat Lagi Kasus Penyelundupan Sepeda Brompton dan Harley Davidson

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com