Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brompton dan Harley Davidson Kasus Garuda Tak Kunjung Dilelang, Mengapa?

Kompas.com - 08/01/2021, 17:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyebutkan hingga saat ini belum juga melakukan proses lelang untuk sepeda Brompton dan sepeda motor Harley Davidson selundupan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan proses hukum yang menjerat Ari Ashkara tersebut.

"Jadi terkait masalah Brompton dan Harley itu kami dari DJKN khsususnya dari Direktorat Lelang masih menunggu ada satu proses hukum yang harus dijelaskan," kata Joko dalam media briefing, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Kenapa Harga Lobster Bisa Sampai Semahal Harley Davidson?

Joko pun belum bisa memastikan kapan proses lelang atas Brompton dan Harley Davidson tersebut bakal dilakukan. Namun demikian, pihaknya memastikan bila memang sudah siap untuk dilelang, bakal dilakukan pemberitahuan kepada publik.

"Intinya kapanpun kalau memang sudah saatnya lelang dan diajukan lelang pasti kami jajaran lelang DJKN khususnya KPKNL dengan segera melayani dan prosesnya tidak akan lama kalau sudah diajukan," ujar dia.

Sekadar pengingat, pada akhir tahun 2019 lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir membongkar penyelundupan motor Harley Davidson dan dua sepeda merek Brompton yang dibawah oleh pesawat baru Garuda Indonesia.

Keduanya pun mengumumkan kendaraan mewah tersebut dimilikin oleh Ari Ashkara yang hari itu juga dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.

Setelah berstatus sebagai barang sitaan, hingga saat ini kedua jenis kendaraan tersebut masih belum jelas status penindakannya.

Baca juga: Mengingat Lagi Kasus Penyelundupan Sepeda Brompton dan Harley Davidson

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+