Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rusak Dimakan Rayap? Coba Solusi Ini

Kompas.com - 08/01/2021, 18:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menabung masih jadi pilihan masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan di masa depan. Banyak masyarakat yang lebih memilih menyimpan uangnya secara tradisional seperti menaruh di celengan atau di bawah kasur.

Namun ada banyak risiko menabung uang dengan cara-cara tradisional seperti itu. Tak jarang, uang yang disimpan selama ini tiba-tiba hilang, rusak, atau bahkan dimakan rayap. Akhirnya, penabung hanya bisa mengeluh, menangis, dan mengikhlaskan.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana mengatakan, masyarakat yang ingin menabung hendaknya lebih bijak menempatkan uangnya di tempat-tempat yang aman.

Baca juga: AS Tuduh Swiss dan Vietnam Manipulator Mata Uang, Kok Bisa?

Pria yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan ini bilang, kini sudah banyak produk simpanan bank yang bisa dimanfaatkan oleh warga di Tanah Air.

"Perbankan sudah mempunyai produk-produk simpanan yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah dengan aman, demikian juga di industri pasar modal maupun non bank," kata Heru kepada Kompas.com, Jumat (8/1/2021).

Dengan menaruh uang di bank, kata Heru, tentu saja akan lebih aman. Pasalnya bank diatur secara ketat oleh regulator, termasuk OJK.

Banyaknya produk simpanan di bank membuat masyarakat bisa memilih sesuai kebutuhan dan prioritasnya di mana depan, seperti merenovasi rumah, atau tabungan pendidikan, atau tabungan haji.

Lebih lanjut, menabung di bank juga memiliki beberapa keuntungan. Masyarakat bisa mendapat bunga dari deposito atau tabungan yang disimpannya. Jika hanya menabung di rumah, uang tersebut tidak akan bertambah.

"Barangkali edukasi kepada maayarakat yang perlu digalakkan," ucap Heru.

Lantas, bagaimana jika uang tabunganmu sudah telanjur rusak dan dimakan rayap?

Perlu diketahui, Bank Indonesia (BI) menerima penukaran uang rusak, lusuh, atau cacat dengan beberapa syarat dan ketentuan. Masyarakat bisa menukarkannya di kantor perwakilan BI terdekat di wilayah masing-masing sesuai jadwal operasionalnya.

Mengutip laman resminya, uang rusak bisa diganti asal ciri keaslian uang tersebut masih dikenali. Nantinya, masyarakat bisa mendapat pengganti uang rusak sejumlah uang rusak yang ditukarkan.

Jika ciri-ciri keasliannya sulit dikenali, BI perlu meneliti ciri-ciri keaslian uang tersebut terlebih dahulu. Hasil penelitian beserta uang penggantian akan diberitahu menyusul.

Baca juga: Punya 2 Bitcoin? Selamat, Anda Kini Miliarder...

Uang rusak yang diberi penggantian sesuai nilai nominal adalah uang yang secara fisik lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya. Uang rusak pun masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.

Bila uang rusak terbelah menjadi dua, uang tersebut bisa diberi penggantian sesuai nominal aslinya, asal kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap, fisik uang lebih besar dari 2/3 ukuran asli, dan dapat dikenali ciri keasliannya.

Sedangkan uang rusak yang tidak diberi penggantian sesuai nominal adalah uang kertas yang fisiknya kurang dari 2/3 ukuran asli, dan uang rusak yang terbelah menjadi dua bagian terpisah dengan nomor seri berbeda.

Baca juga: Uang Rp 15 Juta Hancur Dimakan Rayap, Nurhaya: Saya Tabung di Bawah Kasur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com