Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Tukar Uang Rusak Dimakan Rayap ke Bank Indonesia

Kompas.com - Diperbarui 06/10/2021, 17:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Banyak orang yang bertanya apakah uang rusak bisa ditukar? Apakah uang sobek sedikit masih laku? Apakah uang yang dimakan rayap bisa ditukar? Di makan menukar uang rusak?

Nah jangan khawatir, kamu bisa menukar uang lusuh, cacat, atau rusak ke Bank Indonesia (BI).

Lalu kemana menukar uang rusak ini?

Mengutip Buku Panduan Uang Tidak Layak Edar, Jumat (8/1/2021), uang itu bisa ditukar ke kantor pusat Bank Indonesia, kantor perwakilan BI, maupun kas keliling BI.

Baca juga: Ini Daftar Uang Rupiah Belum Dipotong yang Beredar

Kantor pusat Bank Indonesia terletak di jalan MH Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350. Adapun jadwal operasional penukaran uang adalah Senin-Jumat mulai pukul 09.00 - 11.30 WIB.

Bila jarak antara rumahmu dengan kantor pusat BI jauh, kamu bisa mengunjungi kantor perwakilan dalam negeri BI terdekat untuk menukarkan uang rusak tersebut. Jadwal operasionalnya sama, yakni pukul 09.00 - 11.30 waktu setempat pada hari-hari tertentu.

Kamu pun bisa menukar uang rusak  di layanan kas keliling BI. Untuk mengetahui jadwal operasionalnya, kamu bisa mengonfirmasi Departemen Pengelolaan Uang di nomor 021-2981 8722.

Baca juga: Nestapa Nurhaya, Uang Rp 15 Juta yang Dikumpulkan Setahun Habis Dimakan Rayap

Syarat penukaran uang

Ada beberapa syarat dan ketentuan uang rusak bisa ditukar. Uang rusak bisa diganti asal ciri keaslian uang tersebut masih dikenali. Nantinya, masyarakat bisa mendapat pengganti uang rusak sejumlah uang rusak yang ditukarkan.

Jika ciri-ciri keasliannya sulit dikenali, BI perlu meneliti ciri-ciri keaslian uang tersebut terlebih dahulu. Hasil penelitian beserta uang penggantian akan diberitahu menyusul.

Uang rusak yang diberi penggantian sesuai nilai nominal adalah uang yang secara fisik lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya. Uang rusak pun masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.

Bila uang rusak terbelah menjadi dua, uang tersebut bisa diberi penggantian sesuai nominal aslinya, asal kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap, fisik uang lebih besar dari 2/3 ukuran asli, dan dapat dikenali ciri keasliannya.

Sedangkan uang rusak yang tidak diberi penggantian sesuai nominal adalah uang kertas yang fisiknya kurang dari 2/3 ukuran asli, dan uang rusak yang terbelah menjadi dua bagian terpisah dengan nomor seri berbeda.

Baca juga: Ini Bahaya Menukar Uang di Tempat Tak Resmi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com