Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Indonesia Terapkan Sentralisasi

Kompas.com - 08/01/2021, 20:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi memberlakukan sentralisasi fungsi holding di lingkungan Pupuk Indonesia Grup. Wakil Menteri BUMN I, Pahala Mansury, mengatakan, sesuai masterplan dan RJPP 2020-2024 sejak November 2020 PIHC telah memulai upaya transformasi.

Nantinya fungsi Holding pupuk sebagai activist holding untuk pelaksanaan sentralisasi beberapa fungsi-fungsi diantaranya IT, SDM, Supply Chain, R&D, Finance, serta Sales & Marketing.

Sentralisasi ini diharapkan bisa mendorong Pupuk Indonesia sebagai perusahaan nasional kelas dunia untuk solusi pertanian dan nutrisi tanaman.

Baca juga: Kemenkeu Ungkap Modus Penipuan Lelang Negara, Ini Penjelasannya

“Peran sentralisasi Holding menjadi semakin penting. Dimana beberapa peran akan bisa mendorong adanya transformasi perusahaan dalam rangka restrukturisasi subsidi industri pupuk melalui beberapa upaya-upaya efisiensi operasional,” ujar Pahala dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/2021).

Kementerian BUMN berharap adanya activist holding role ini dapat didukung oleh seluruh anak perusahaan di lingkungan Pupuk Indonesia.

“Melalui activist holding role, Pupuk Indonesia akan dapat menjaga kinerja keuangan, produksi, pendapatan, EBITDA, sebagaimana diamanahkan dalam RKAP,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman mengungkapkan, penerapan activist holding role ini adalah salah satu fondasi dari inisiatif strategis masterplan Perusahaan yang telah ditetapkan Kementerian BUMN.

Dimana dalam pola tersebut, dilakukan sentralisasi sejumlah fungsi sehingga holding akan mempunyai peran lebih aktif dalam aktivitas operasional Perusahaan.

Baca juga: Harga Nikel Bakal Mengkilap di Tahun 2021, Saham ANTM, TINS, dan INCO Bisa Dilirik

“Tujuan utama sentralisasi adalah mendorong Value Creation serta menyelaraskan aktivitas fungsi-fungsi anggota Pupuk Indonesia Group sehingga sejalan dengan strategic direction dari Pupuk Indonesia selaku holding,” kata Bakir.

Adapun fungsi-fungsi yang dilaksanakan secara sentralisasi di holding Pupuk Indonesia antara lain adalah fungsi pemasaran dan penjualan, supply chain dan cost management, pengadaan barang dan jasa, keuangan, audit, manajemen risiko dan kepatuhan, serta fungsi manajemen SDM dan juga hukum.

“Kami juga melakukan sejumlah terobosan di berbagai bidang. Misalnya, pengembangan program Agro Solution dan Customer Centric Model di bidang pemasaran, penerapan Distribution Planning & Control System untuk kelancaran distribusi. Program Digital Fertilizer untuk optimalisasi kinerja pabrik, menerapkan sistem pengadaan yang terpusat, pembentukan Indonesia Fertilizer Research Institute, dan masih banyak lagi,” paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com