Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2021 Pemulihan, Menaker Kembali Genjot Pelatihan Pekerja

Kompas.com - 08/01/2021, 21:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja yang berkompeten dan berdaya saing.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, pelatihan akan dilaksanakan secara hybrid, yakni perpaduan antara luring (offline) dan secara daring (online).

Dirinya menambahkan bahwa tahun 2021 merupakan tahun pemulihan. Oleh sebab itu, pelatihan kerja dan peningkatan kompetensi harus digenjot agar kualitas maupun kapasitas angkatan kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Baca juga: Uang Rusak Dimakan Rayap? Coba Solusi Ini

"Jadi di awal tahun 2021 ini, kami kembali membuka pelatihan kerja khususnya di BLK-BLK Kemenaker. Mengingat masih pandemi Covid-19, pelatihan akan dilaksanakan secara hybrid untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).

Berbagai jenis kejuruan yang tersedia di BLK meliputi kejuruan teknik otomotif, teknik las, pengolahan hasil pertanian atau perikanan, woodworking, teknologi informasi dan komunikasi, menjahit design grafis, refrigeration dan teknik listrik, industri kreatif, bahasa, dan masih banyak lagi.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan Budi Hartawan menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan di BLK dapat mendaftar melalui Platform Digital SISNAKER di kemnaker.go.id atau dengan mengunduh aplikasinya di Google Play Store.

Selain itu, bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar BLK bisa datang langsung ke Kios 3in1 yang terdapat di masing-masing daerah. Mengikuti pelatihan di BLK Kemenaker dipastikan tidak dipungut biaya. Informasi mengenai pelatihan kerja juga bisa didapatkan di situs resmi Kemenaker dan BLK setempat serta akun media sosial resmi Kemenaker dan BLK.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 305 BLK di seluruh Indonesia dengan rincian 23 BLK UPTP milik Kemenaker, sisanya BLK UPTD di bawah pengelolaan pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com