Jika, efikasi atau kemampuan vaksin itu mencapai 90 persen, maka vaksin yang disediakan harus lebih dari 100 persen atau 10 persen di atas kebutuhan untuk vaksinasi 182 juta orang.
Baca juga: Meski Vaksin Covid-19 Sudah Disebar, Investor Disarankan Tetap Pegang Emas di 2021
Tak hanya itu, faktor penurunan kualitas atau kerusakan yang berpotensi terjadi dalam proses distribusi mengingat topografi wilayah Indonesia, juga menjadi indikator yang masuk penghitungan pemerintah.
Pemerintah juga menghitung jumlah tenaga kesehatan, hingga prioritas yang nanti dilakukan ketika melakukan vaksinasi sehingga baru diketahui besaran proyeksi dana yang dibutuhkan untuk vaksinasi gratis.
Meski meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan prioritas anggaran untuk membiayai kebutuhan vaksinasi gratis, namun Menkeu mendorong institusi tersebut tetap melakukan belanja, mendorong momentum pemulihan ekonomi.
“Itulah yang sedang kita terus kaji, dan secara hati-hati melakukan langkah penyesuaian APBN karena belum jelas jumlah vaksin, berapa harganya, efikasi berapa banyak dan wastegae-nya berapa, maka kami belum bisa menemukan angkanya hari ini,” imbuh Sri Mulyani.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani pun mengatakan, pihaknya masih terus mengkaji kebijakan terkait vaksinasi. Pasalnya, perhitungan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan untuk distribusi vaksin masih terus bergerak dinamis.
"Masih akan terus di-review dan update perhitungannya berdasarkan perkembangan terbaru dan dinamis oleh Kementerian Kesehatan," ujar dia.
Beberapa waktu sebelumnya, di dalam APBN 2021 pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan vaksin sebesar Rp 18 triliun. Sementara untuk program vaksinasi sebesar Rp 3,7 triliun dengan pengadaan sarana dan prasarana penunjang sebesar Rp 1,3 triliun.
Sehingga total anggaran yang telah dirancang untuk proses pengadaan hingga distribusi vaksin ke masyarakat mencapai Rp 23 triliun.
Baca juga: Kantongi Izin dari BPOM, Bio Farma Akan Produksi 100 Juta Vaksin Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.