JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diketahui sudah mengonfirmasi pemesanan 329,5 juta dosis vaksin Covid-19 dari berbagai produsen. Seluruhnya berasal dari luar negeri atau impor.
Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan jenis vaksin yang resmi digunakan untuk program vaksinasi nasional, baik vaksinasi yang dibiayai pemerintah maupun vaksinasi mandiri.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19).
Seluruh vaksin yang disetujui pemerintah tersebut sudah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use athorization/EUA) dari badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Erick Thohir Sebut Distribusi Vaksin Bisa Dipantau secara Detail
Dikutip dari Antara, Sabtu (9/1/2021), vaksin pertama sekaligus paling besar berasal dari perusahaan farmasi China Sinovac sebanyak 125,5 juta dosis.
Vaksin impor kedua didatangkan dari pabrikan vaksin Amerika Serikat-Kanada Novavax sebesar 50 juta dosis. Ketiga dari kerja sama multilateral WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (Covax-GAVI) sebesar 50 juta dosis.
Keempat, pemerintah Indonesia juga mengimpor vaksin dari pabrikan Inggris AstraZeneca sebanyak 50 juta dosis, dan kelima perusahaan farmasi gabungan Jerman dan Amerika Serikat Pfizer BioNTech sebesar 50 juta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah mengantongi anggaran sementara vaksinasi Covid-19 gratis mencapai Rp 54,44 triliun dari realokasi APBN.
Baca juga: Daftar 5 Perusahaan Asing Pemasok Vaksin Corona di RI
Duit itu berasal dari cadangan Rp 18 triliun dan anggaran kesehatan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional 2020 yang diperkirakan tidak dieksekusi Rp 36,44 triliun.
“Kita masih memiliki space seperti instruksi presiden bahwa semua kementerian/lembaga harus memprioritaskan penanganan Covid untuk vaksinasi,” kata Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual realisasi APBN beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan pemerintah masih melakukan penghitungan jumlah kebutuhan anggaran untuk membiayai vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan gratis sesuai instruksi Presiden Joko Widodo berdasarkan sejumlah indikator.
Adapun indikator itu di antaranya Kementerian Keuangan, lanjut dia, akan mengikuti Kementerian Kesehatan dalam menetapkan target vaksinasi.
Baca juga: 700.000 Vaksin Covid-19 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
Jika jumlah yang divaksin adalah 70 persen dari jumlah penduduk, lanjut dia, maka diperkirakan akan ada sekitar 182 juta orang yang akan menjalani vaksinasi.
“Kita akan hitung berdasarkan berapa dosis yang disuntikkan. Kalau rata-rata vaksin dua kali suntik berarti 182 juta dikali dua dosis,” kata dia.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga harus menghitung bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN termasuk Bio Farma, terkait efektivitas vaksin Covid-19.
Jika, efikasi atau kemampuan vaksin itu mencapai 90 persen, maka vaksin yang disediakan harus lebih dari 100 persen atau 10 persen di atas kebutuhan untuk vaksinasi 182 juta orang.
Baca juga: Meski Vaksin Covid-19 Sudah Disebar, Investor Disarankan Tetap Pegang Emas di 2021
Tak hanya itu, faktor penurunan kualitas atau kerusakan yang berpotensi terjadi dalam proses distribusi mengingat topografi wilayah Indonesia, juga menjadi indikator yang masuk penghitungan pemerintah.
Pemerintah juga menghitung jumlah tenaga kesehatan, hingga prioritas yang nanti dilakukan ketika melakukan vaksinasi sehingga baru diketahui besaran proyeksi dana yang dibutuhkan untuk vaksinasi gratis.
Meski meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan prioritas anggaran untuk membiayai kebutuhan vaksinasi gratis, namun Menkeu mendorong institusi tersebut tetap melakukan belanja, mendorong momentum pemulihan ekonomi.
“Itulah yang sedang kita terus kaji, dan secara hati-hati melakukan langkah penyesuaian APBN karena belum jelas jumlah vaksin, berapa harganya, efikasi berapa banyak dan wastegae-nya berapa, maka kami belum bisa menemukan angkanya hari ini,” imbuh Sri Mulyani.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani pun mengatakan, pihaknya masih terus mengkaji kebijakan terkait vaksinasi. Pasalnya, perhitungan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan untuk distribusi vaksin masih terus bergerak dinamis.
"Masih akan terus di-review dan update perhitungannya berdasarkan perkembangan terbaru dan dinamis oleh Kementerian Kesehatan," ujar dia.
Beberapa waktu sebelumnya, di dalam APBN 2021 pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan vaksin sebesar Rp 18 triliun. Sementara untuk program vaksinasi sebesar Rp 3,7 triliun dengan pengadaan sarana dan prasarana penunjang sebesar Rp 1,3 triliun.
Sehingga total anggaran yang telah dirancang untuk proses pengadaan hingga distribusi vaksin ke masyarakat mencapai Rp 23 triliun.
Baca juga: Kantongi Izin dari BPOM, Bio Farma Akan Produksi 100 Juta Vaksin Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.