Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Buat Kartu Kredit Selain di Kantor Cabang Bank? Di Sini Tempatnya

Kompas.com - 09/01/2021, 13:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Secara Online

  • Kunjungi situs atau website resmi bank

Bila Anda terlalu sibuk, atau masih takut virus Covid-19, sambil di rumah saja, Anda tetap bisa mengajukan pembuatan kartu kredit secara online, dari HP ataupun laptop.
Caranya mudah. Buka saja situs atau website resmi bank penerbit. Anda bisa membaca informasi produk kartu kredit yang ditawarkan bank, lalu mengajukannya langsung di situs itu juga.

Perlu diingat, kalau mau bikin kartu kredit via online, dokumen persyaratan di atas harus di scan atau difoto terlebih dahulu agar menjadi sebuah file yang bisa diunggah.

Isi formulir pengajuan kartu kredit. Lengkapi syaratnya dengan mengunggah dokumen yang diperlukan. Selanjutnya tunggu pihak bank menghubungi Anda lewat telepon untuk proses verifikasi.

Umumnya bank akan menghubungi Anda maksimal dua minggu setelah proses pengajuan membuat kartu kredit. Jadi usahakan sejak pengajuan, Anda selalu standby untuk menerima telepon.

Jika Anda tidak mengangkat telepon dari bank sebanyak dua kali, bisa saja pengajuan kartu kredit ditolak. Dan bila Anda mengangkat telepon, pastikan jawab pertanyaan-pertanyaan pihak bank dengan jujur, benar, dan meyakinkan.

  • Fintech maupun marketplace

Akses pengajuan kartu kredit makin luas di era digital saat ini. Perusahaan fintech maupun situs jual beli online atau marketplace ikut menggarap bisnis tersebut.

Tentu saja fintech dan marketplace bekerja sama dengan bank penerbit kartu kredit. Persyaratan yang diminta, sama saja dengan yang ditetapkan perbankan.

Kelebihan pengajuan kartu kredit online di fintech maupun situs jual beli online, Anda dapat mencari kartu kredit yang cocok dengan kebutuhan dan kondisi keuangan.

Sebab penawaran produk kartu kredit di tempat ini beragam. Bukan hanya satu bank penerbit saja, tetapi lebih dari itu. Bila sudah menentukan pilihan, Anda tinggal klik ajukan sekarang.

Baca juga: Pertanyaan Jebakan HRD Saat Wawancara Kerja dan Tips Menjawabnya

Kemudian ikuti perintah selanjutnya, seperti mengisi formulir dan unggah dokumen yang menjadi persyaratan pengajuan online. Tunggu kabar selanjutnya dari customer service fintech maupun marketplace untuk konfirmasi.

Hal yang harus Anda perhatikan, jangan sembarangan mengajukan kartu kredit online, karena sangat berisiko bagi keamanan data Anda. Cari fintech legal yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun situs jual beli online terpercaya.

Pahami Risiko Kartu Kredit

Memiliki kartu kredit bukan tanpa risiko. Ini yang harus Anda pahami sebelum mengajukannya. Kalau Anda menggunakan kartu kredit, sama saja dengan berutang.

Ada biaya lain yang harus ditanggung pengguna kartu kredit, seperti biaya tahunan, biaya denda, biaya overlimit, biaya tarik tunai, dan sebagainya.

Pemakaian yang tidak bijak, selalu terlambat membayar tagihan, apalagi sampai tidak membayarnya, maka akan menjadi masalah besar bagi finansial dan hidup Anda ke depan.

Tidak hanya diteror telepon dari pihak bank, tetapi juga disatroni debt collector hingga aset berhargamu jadi taruhannya.

Baca juga: Sengketa Merek Pasta Gigi dengan Orang Tua, Unilever Ajukan Kasasi

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com