Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Buat Kartu Kredit Selain di Kantor Cabang Bank? Di Sini Tempatnya

Kompas.com - 09/01/2021, 13:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamu mau bikin kartu kredit pada tahun baru ini? Boleh-boleh saja. Tidak ada yang melarang asalkan sudah tahu risiko atau konsekuensinya, bukan hanya mau untungnya saja.

Kartu kredit masih menjadi salah satu alat pembayaran populer saat ini. Meskipun sudah disesaki dengan pembayaran non-tunai lain, seperti dompet digital maupun uang elektronik alias e-money.

Bagaimana tidak? Kartu kredit yang disebut-sebut "kartu sakti” ini menawarkan sederet fasilitas, mulai dari tarik tunai sampai cicilan 0 persen. Selain itu, banjir diskon atau promo kerja sama antara bank penerbit dengan merchant.

Punya kartu kredit, transaksi pembayaran jadi serba mudah dan praktis. Tinggal gesek, selesai. Tidak perlu ribet bawa uang tunai, apalagi saat pandemi begini.

Sebetulnya untuk mengajukan pembuatan kartu kredit, ada persyaratan yang wajib dipenuhi. Umumnya melampirkan fotokopi KTP, NPWP, rekening tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), slip gaji, ataupun Surat Keterangan Penghasilan (SKP).

Baca juga: Akhir Pekan, Harga Emas Antam Anjlok Rp 15.000

Bank penerbit juga mematok usia minimum dan maksimum untuk mengajukan kartu kredit. Minimum untuk pemegang kartu kredit utama 21 tahun dan 65 tahun maksimal. Sedangkan usia minimal pemegang kartu kredit tambahan 17 tahun.

Tidak memenuhi syarat wajib di atas, pengajuan kartu kredit bakal ditolak. Setelah menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, tahap selanjutnya adalah memilih tempat pembuatan kartu kredit.

Zaman now, mengajukan kartu kredit sudah bisa offline maupun online. Tidak melulu harus datang ke kantor cabang bank. Pengajuan bisa lewat HP atau laptop, tinggal klik, langsung diproses.

Berikut ini beberapa tempat mengajukan kartu kredit seperti dikutip dari Cermati.com:

Secara Offline

  • Kantor cabang bank terdekat

Kalau sedang tidak sibuk, Anda dapat meluangkan waktu datang langsung ke kantor cabang bank terdekat dari rumah. Tetapi ingat, bawa syarat-syarat yang diperlukan, seperti di atas.
Lalu sampaikan permohonan pembuatan kartu kredit pada customer service. Apabila syarat sudah lengkap, pengajuan Anda dapat segera diproses.

Tidak butuh waktu lama sampai berjam-jam untuk proses ini. Anda pun dapat leluasa bertanya dan berkonsultasi dengan petugas bank jika masih bingung memilih produk kartu kredit yang pas dengan kemampuan finansial Anda.

Untuk sampai bisa disetujui, Anda perlu waktu menunggu kurang lebih 14 hari kerja. Tentunya setelah dilakukan proses verifikasi data via telepon. Jika di-approve, kartu kredit bakal dikirimkan ke alamat rumah Anda.

  • Pusat perbelanjaan

Sering kan lihat booth-booth bank mejeng di pusat perbelanjaan seperti mal atau sales kartu kredit menawarkan produknya di depan ATM maupun kantor cabang bank yang ada di pusat perbelanjaan tersebut.

Anda dapat mendatangi booth dan sales tersebut untuk pembuatan kartu kredit. Kalau Anda sudah membawa langsung persyaratan, langsung saja serahkan kepada sales atau petugas bank. Jika belum, Anda dapat membawa keesokan harinya.

Tetapi pastikan dulu booth dibuka sampai kapan. Jangan sampai tidak ditanyakan, karena bisa saja begitu dokumen sudah lengkap, mau diserahkan, sales sudah pindah lokasi ke mal lain.

Sayangnya bila mengajukan kartu kredit di pusat perbelanjaan, permohonan Anda tidak bisa langsung diproses. Anda perlu menunggu telepon dari pihak bank agar dapat diproses sekitar dua minggu lamanya.

Tetapi keuntungannya, pengajuan kartu kredit saat ada event khusus bank penerbit di pusat perbelanjaan, biasanya ada penawaran menarik, seperti reward poin, voucher belanja, cashback, atau promo dan diskon lainnya.

Baca Juga: 5 Masalah Keuangan yang Bikin Gen Z Was-was dan Cara Mengatasinya

Secara Online

  • Kunjungi situs atau website resmi bank

Bila Anda terlalu sibuk, atau masih takut virus Covid-19, sambil di rumah saja, Anda tetap bisa mengajukan pembuatan kartu kredit secara online, dari HP ataupun laptop.
Caranya mudah. Buka saja situs atau website resmi bank penerbit. Anda bisa membaca informasi produk kartu kredit yang ditawarkan bank, lalu mengajukannya langsung di situs itu juga.

Perlu diingat, kalau mau bikin kartu kredit via online, dokumen persyaratan di atas harus di scan atau difoto terlebih dahulu agar menjadi sebuah file yang bisa diunggah.

Isi formulir pengajuan kartu kredit. Lengkapi syaratnya dengan mengunggah dokumen yang diperlukan. Selanjutnya tunggu pihak bank menghubungi Anda lewat telepon untuk proses verifikasi.

Umumnya bank akan menghubungi Anda maksimal dua minggu setelah proses pengajuan membuat kartu kredit. Jadi usahakan sejak pengajuan, Anda selalu standby untuk menerima telepon.

Jika Anda tidak mengangkat telepon dari bank sebanyak dua kali, bisa saja pengajuan kartu kredit ditolak. Dan bila Anda mengangkat telepon, pastikan jawab pertanyaan-pertanyaan pihak bank dengan jujur, benar, dan meyakinkan.

  • Fintech maupun marketplace

Akses pengajuan kartu kredit makin luas di era digital saat ini. Perusahaan fintech maupun situs jual beli online atau marketplace ikut menggarap bisnis tersebut.

Tentu saja fintech dan marketplace bekerja sama dengan bank penerbit kartu kredit. Persyaratan yang diminta, sama saja dengan yang ditetapkan perbankan.

Kelebihan pengajuan kartu kredit online di fintech maupun situs jual beli online, Anda dapat mencari kartu kredit yang cocok dengan kebutuhan dan kondisi keuangan.

Sebab penawaran produk kartu kredit di tempat ini beragam. Bukan hanya satu bank penerbit saja, tetapi lebih dari itu. Bila sudah menentukan pilihan, Anda tinggal klik ajukan sekarang.

Baca juga: Pertanyaan Jebakan HRD Saat Wawancara Kerja dan Tips Menjawabnya

Kemudian ikuti perintah selanjutnya, seperti mengisi formulir dan unggah dokumen yang menjadi persyaratan pengajuan online. Tunggu kabar selanjutnya dari customer service fintech maupun marketplace untuk konfirmasi.

Hal yang harus Anda perhatikan, jangan sembarangan mengajukan kartu kredit online, karena sangat berisiko bagi keamanan data Anda. Cari fintech legal yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun situs jual beli online terpercaya.

Pahami Risiko Kartu Kredit

Memiliki kartu kredit bukan tanpa risiko. Ini yang harus Anda pahami sebelum mengajukannya. Kalau Anda menggunakan kartu kredit, sama saja dengan berutang.

Ada biaya lain yang harus ditanggung pengguna kartu kredit, seperti biaya tahunan, biaya denda, biaya overlimit, biaya tarik tunai, dan sebagainya.

Pemakaian yang tidak bijak, selalu terlambat membayar tagihan, apalagi sampai tidak membayarnya, maka akan menjadi masalah besar bagi finansial dan hidup Anda ke depan.

Tidak hanya diteror telepon dari pihak bank, tetapi juga disatroni debt collector hingga aset berhargamu jadi taruhannya.

Baca juga: Sengketa Merek Pasta Gigi dengan Orang Tua, Unilever Ajukan Kasasi

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com