Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kapal Patroli KPLP Dikerahkan Cari Pesawat Sriwijaya Air SJ182

Kompas.com - 09/01/2021, 21:14 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengerahkan 7 kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) untuk membantu pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak yang dilaporkan hilang kontak, Sabtu (9/1/2021).

Ketujuh kapal tersebut 5 unit diantaranya merupakan armada Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok yaitu KN. Trisula P-111 yang saat ini sudah berada di wilayah perairan Kepulauan Seribu, KN. Alugara P-114, KN. Celurit P-203, KN. Belati P. 205. Selain itu, RIB SAR PLP Tanjung Priok juga disiagakan.

Adapun Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kepulauan Seribu mengerahkan 2 kapal patroli yaitu KN.355 dan V.S054 yang akan berangkat besok pagi.

Baca juga: Menhub: Sriwijaya Air SJ182 Angkut 50 Penumpang dan 12 Kru

"Kapal-kapal patroli KPLP siap siaga dan segera bergabung dengan tim SAR dibawah komando dari Basarnas untuk melakukan pertolongan dan pencarian korban pesawat Sriwijaya Air tersebut, kata Direktur KPLP, Ahmad mellalui siaran pers.

Sementara itu, nakhoda kapal Trisula, Eko Surya mengatakan bahwa kapal Trisula telah menemukan benda-benda yang diduga milik Sriwijaya Air.

"Hingga saat ini, kapal Patroli Trisula masih berada dilokasi untuk terus melakukan pencarian dan pertolongan," ungkpap Eko.

Sriwijaya Air (Kode penerbangan : SJY182) Rute CGK - PNK dikabarkan hilang kontak pada Sabtu pukul 14.39 WIB. Info yang dihimpun Kompas.com, SJY182 dikabarkan hilang kontak di perairnan Pulau Lancang Kepulauan Seribu.

Baca juga: Kronologi Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak Setelah 4 Menit Lepas Landas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com