Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Geram Masalah Klasik Kelangkaan Pupuk Terus Berulang

Kompas.com - 10/01/2021, 10:47 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, menyikapi secara tegas soal masih adanya informasi terkait kelangkaan pupuk di masa tanam tahun ini, padahal stok yang disiapkan sudah sesuai dengan permintaan.

"Selalu saja masalah pupuk dibilang kurang, langka. Tapi kalau dicek, rata-rata penggunaan baru 94 persen. Nah, tentu saja, dari delapan juta hektare, ada 100, ada satu desa, atau satu dusun yang bersoal, jangan dianggap semua dong," ucap Syahrul dilansir dari Antara, Minggu (10/1/2021).

Meski demikian, informasi terkait adanya laporan kelangkaan pupuk tersebut tetap diakomodir, dan segera di tindaklanjuti apakah benar mengalami kekurangan atau ada permainan.

"Tetapi (informasi kelangkaan) itu menjadi pesan buat saya. Kalau ada yang begitu dimana?. Kalau ada agen main-main laporkan sama saya, saya berhentikan," paparnya kembali menegaskan.

Baca juga: Mentan: Distributor Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi

Mantan Gubernur Sulsel dua priode itu menjelaskan, petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi mesti terdaftar pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), kalau tidak terdaftar maka tentu tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi.

"Kan begini kalau penerima pupuk harus terdaftar di RDKK namanya, dan itu tidak boleh tiba-tiba, harus terdaftar di desa. Bupati usulkan ke provinsi, provinsi seleksi lagi, kalau ada masuk RDKK itu tinggal kita sikapi. Untuk stok saat ini aman," tutur Syahrul.

Mekanisme distribusi pupuk, kata dia, melalui lima lini. Lini pertama ke lini kedua dikontrol melalui menteri. Selanjutnya, lini kedua ke lini tiga, dikontrol gubernur, begitupun lini tiga keempat dikontrol bupati wali kota, dan lini kelima dikontrol oleh masyarakat dan agen. Biasanya lini kelima didistribusikan agen yang sudah ditunjuk pemerintah.

Sebelumnya, Kementan menambah alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2021 menjadi sebanyak 9 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair guna memenuhi kebutuhan petani.

Baca juga: Pupuk Hilang di Pasaran, Petani: Kita Mau Makan Apa Besok...

Mantan Bupati Gowa itu mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 8,9 juta ton. Ia pun menegaskan hanya petani yang sudah terdaftar di sistem e-RDKK yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu.

"Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Dan pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah," kata Syahrul.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Karena itu, mantan Camat di Kabupaten Gowa ini menginstuksikan jajarannya untuk membenahi distribusi di hilir subsidi pupuk.

Baca juga: Pupuk Indonesia Terapkan Sentralisasi

Sebelumnya, PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapat tambahan alokasi pupuk subsidi sekitar Rp 3,1 triliun yang setara dengan 1 juta ton pupuk guna mengatasi kelangkaan komoditas strategis itu yang terjadi.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Bakir Pasaman, mengatakan tambahan alokasi itu menambah stok pupuk subsidi menjadi 8,9 juta ton, dari yang sebelumnya hanya 7,9 juta ton.

"Minggu ini kami memperoleh Rp 3,1 triliun untuk tambahan alokasi subsidi pupuk sekitar hampir 1 juta ton," kata dia rapat saat dengar pendapat (RDP) di DPR RI beberapa waktu lalu.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com