Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan: Ahli Waris Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air Berhak Dapat Santunan 48 Kali Upah

Kompas.com - 10/01/2021, 12:53 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAs.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek akan memberikan uang santunan kepada pekerja beserta keluarga korban insiden Sriwijaya Air SJ182 yang dinyatakan jatuh, Sabtu (9/1/2021) kemarin.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, akan memastikan perlindungan atas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Jaminan Kematian (JKM) bagi para pekerja korban kecelakaan tersebut dengan memberikan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. 

Baca juga: Sriwijaya Air Buka 3 Posko Jatuhnya Pesawat SJ 182, Ini Lokasinya

"Apabila pekerja mengalami kecelakaan dan meninggal dunia saat bertugas atau dalam suatu kegiatan terkait dengan kedinasan, maka ahli waris pekerja berhak mendapatkan santunan program JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan kepada BP Jamsostek," ujar Krishna melalui keterangan tertulis, Minggu (10/1/2021).

Selain itu, anak ahli waris pekerja berhak mendapatkan beasiswa pendidikan dari sekolah dasar hingga kuliah bagi dua orang anak dengan nilai maksimal Rp 174 juta.

Jika ada dari pekerja yang menjadi korban meski tidak sedang bertugas atau dalam kedinasan berhak mendapatkan dana jaminan kematian senilai Rp 42 juta yang akan diberikan kepada ahli waris yang sah.

"Untuk program ini juga berlaku beasiswa bagi dua orang anak pekerja," ujar Krishna.

Selain itu, ahli waris pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan tersebut juga secara otomatis akan mendapatkan JHT yang merupakan tabungan pekerja semasa masih aktif bekerja.

Baca juga: Ini Respons Boeing soal Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jenis 737-500

Khrisna mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penelusuran melalui Layanan Cepat Tanggap BP Jamsostek dan untuk sementara telah mendapatkan data para pekerja dari Sriwijaya Air dan NAM Air yang sedang bertugas.

Sejalan dengan hal tersebut, untuk mengantisipasi temuan korban lainnya yang merupakan pekerja, Krishna mengimbau kepada para keluarga atau kolega korban agar menginformasikan kepada mereka.

Melalui layanan Contact Center 175, Facebook BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter resmi @bpjstkinfo atau langsung mendatangi kantor-kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

"Kami pastikan santunan yang akan diberikan sampai ke ahli waris para korban," kata Krishna.

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak di Kepulauan Seribu tidak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Tim Gabungan Temukan Bagian Pesawat Sriwijaya SJ 182

Situs FlightRadar24 menyebutkan bahwa pesawat itu kehilangan ketinggian 10.000 kaki dalam 1 menit.

Saat ini, proses pencarian terus dilakukan di wilayah perairan Kepulauan Seribu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, pesawat ini membawa penumpang 50 orang yang terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi, serta 12 kru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com