Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Teriak Dampak Negatif PSBB Jawa Bali pada Daya Beli

Kompas.com - 10/01/2021, 15:08 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kalangan pengusaha menyatakan keresahannya dengan pemberlakukan kebijakan PSBB Jawa Bali untuk menekan angka kenaikan positif virus corona (Covid-19).

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, dunia saat ini sangat terpukul akibat berbagai pembatasan sepanjang setahun terakhir.

"Dunia usaha memahami kebijakan Pemberlakuan PSBB Jawa Bali sebagai antisipasi pengendalian dan menekan laju penularan covid 19 yang sudah sangat mengkawatirkan," kata Sarman dalam keterangannya, Minggu (10/1/2021).

"Ini semua demi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Namun dari sisi pengusaha kebijakan ini semakin memperpanjang kagalauan dan katidakpastian," kata dia lagi.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Ikhtiar Pemerintah Atasi Lonjakan PHK dan Pengangguran

Ia menilai, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini mirip dengan PSBB yang diperketat dengan pembatasan aktivitas berbagai operasional usaha seperti menerapkan Work From Home sebesar 75 persen.

Kata dia, pembatasan ini sangat mempengaruhi sektor transportasi, UMKM penjual makanan dan minuman, serta transaksi berbagai sektor bisnis lainnya.

"Kemudian pembatasan jam buka pusat perbelanjaan atau mal sampai jam 19.00 WIB yang di dalamnya banyak tenant restoran, kafe dan toko fashion dan aneka kebutuhan masyarakat akan menurunkan transaksi perdagangan dan perputaran uang," ucap Sarman.

"Terlebih pembatasan makan di tempat maksimal 25 persen tentu akan menurunkan omzet pelaku usaha restoran dan kafe," imbuh dia.

Baca juga: Catat, Ini Syarat Terbaru Naik KA Jarak Jauh Periode 9-25 Januari 2021

Diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta ini, kebijakan ini juga akan berdampak terhadap kunjungan wisata dengan penutupan berbagai fasilitas umum dan kegiatan social budaya akan berdampak pada industri hotel dan aneka UMKM.

"Dengan kebijakan ini juga akan menurunkan kunjungan masyarakat antar-provinsi dan kota Jawa-Bali karena secara psikologis ada kekawatiran dan kewajiban untuk melakukan swab antigen. Tentu akan berdampak pada transportasi antardaerah," ujar dia.

Dari hitung-hitungan HIPPI, kebijakan PSBB Jawa dan Bali ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional karena hampir 55 persen penduduk Indonesia berdomisi di Pulau Jawa.

Ini karena hampir 60 persen PDB Nasional disumbang dari Jawa Bali dan sekitar 60,74 persen
usaha/perusahaan atau sebanyak 16,2 juta berlokasi di Pulau Jawa beradasarkan sensus ekonomi 2016.

Baca juga: Pengusaha Girang Banyak Kamar Hotel Laris Manis untuk Isolasi Mandiri

Kata dia, sekitar 63,38 persen atau sebanyak 44,6 juta orang tenaga kerja berada di Pulau Jawa. Artinya Perekonomian di Jawa menjadi barometer terhadap perekonomian nasional.

"Jika aktivitas perekonomian di Jawa dan Bali mengalami penurunan maka dipastikan akan berdampak terhadap perekonomian nasional," ungkap Sarman.

Harapkan stimulus

"Untuk itu kami dari pelaku usaha berharap kepada Pemerintah agar selama PSBB Jawa Bali diberlakukan mulai tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021, daya beli masyarakat tetap terjaga karena hampir 60 persen pertumbuhan ekonomi kita ditopang oleh komsumsi rumah tangga," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com