Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Teriak Dampak Negatif PSBB Jawa Bali pada Daya Beli

Kompas.com - 10/01/2021, 15:08 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kalangan pengusaha menyatakan keresahannya dengan pemberlakukan kebijakan PSBB Jawa Bali untuk menekan angka kenaikan positif virus corona (Covid-19).

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, dunia saat ini sangat terpukul akibat berbagai pembatasan sepanjang setahun terakhir.

"Dunia usaha memahami kebijakan Pemberlakuan PSBB Jawa Bali sebagai antisipasi pengendalian dan menekan laju penularan covid 19 yang sudah sangat mengkawatirkan," kata Sarman dalam keterangannya, Minggu (10/1/2021).

"Ini semua demi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Namun dari sisi pengusaha kebijakan ini semakin memperpanjang kagalauan dan katidakpastian," kata dia lagi.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Ikhtiar Pemerintah Atasi Lonjakan PHK dan Pengangguran

Ia menilai, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini mirip dengan PSBB yang diperketat dengan pembatasan aktivitas berbagai operasional usaha seperti menerapkan Work From Home sebesar 75 persen.

Kata dia, pembatasan ini sangat mempengaruhi sektor transportasi, UMKM penjual makanan dan minuman, serta transaksi berbagai sektor bisnis lainnya.

"Kemudian pembatasan jam buka pusat perbelanjaan atau mal sampai jam 19.00 WIB yang di dalamnya banyak tenant restoran, kafe dan toko fashion dan aneka kebutuhan masyarakat akan menurunkan transaksi perdagangan dan perputaran uang," ucap Sarman.

"Terlebih pembatasan makan di tempat maksimal 25 persen tentu akan menurunkan omzet pelaku usaha restoran dan kafe," imbuh dia.

Baca juga: Catat, Ini Syarat Terbaru Naik KA Jarak Jauh Periode 9-25 Januari 2021

Diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta ini, kebijakan ini juga akan berdampak terhadap kunjungan wisata dengan penutupan berbagai fasilitas umum dan kegiatan social budaya akan berdampak pada industri hotel dan aneka UMKM.

"Dengan kebijakan ini juga akan menurunkan kunjungan masyarakat antar-provinsi dan kota Jawa-Bali karena secara psikologis ada kekawatiran dan kewajiban untuk melakukan swab antigen. Tentu akan berdampak pada transportasi antardaerah," ujar dia.

Dari hitung-hitungan HIPPI, kebijakan PSBB Jawa dan Bali ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional karena hampir 55 persen penduduk Indonesia berdomisi di Pulau Jawa.

Ini karena hampir 60 persen PDB Nasional disumbang dari Jawa Bali dan sekitar 60,74 persen
usaha/perusahaan atau sebanyak 16,2 juta berlokasi di Pulau Jawa beradasarkan sensus ekonomi 2016.

Baca juga: Pengusaha Girang Banyak Kamar Hotel Laris Manis untuk Isolasi Mandiri

Kata dia, sekitar 63,38 persen atau sebanyak 44,6 juta orang tenaga kerja berada di Pulau Jawa. Artinya Perekonomian di Jawa menjadi barometer terhadap perekonomian nasional.

"Jika aktivitas perekonomian di Jawa dan Bali mengalami penurunan maka dipastikan akan berdampak terhadap perekonomian nasional," ungkap Sarman.

Harapkan stimulus

"Untuk itu kami dari pelaku usaha berharap kepada Pemerintah agar selama PSBB Jawa Bali diberlakukan mulai tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021, daya beli masyarakat tetap terjaga karena hampir 60 persen pertumbuhan ekonomi kita ditopang oleh komsumsi rumah tangga," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com