Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Berlaku Hari Ini, Pengusaha Minta Mal Dibuka hingga Pukul 08.00 Malam

Kompas.com - 11/01/2021, 06:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah untuk melakukan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kawasan Jawa-Bali mulai berlaku hari ini, Senin (11/1/2021). Salah satu kebijakan pengetatan tersebut yakni pusat perbelanjaan dipastikan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

Pihak Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta pun mempunyai permintaan atau usulan kepada pemerintah agar melonggarkan waktu beroperasional mal-mal di Jawa-Bali.

"Setidaknya pusat belanja diizinkan tutup sampai jam 8 malam dan resto dine-in tetap dengan kapasitas 50 persen," ujar Ketua APPBI DKI Ellen Hidayat melalui keterangan tertulis dikutip Senin.

Baca juga: Kritik Istilah Gas dan Rem untuk Pembatasan Aktivitas, Faisal Basri: Nyawa Manusia Jangan Coba-Coba

Adapun permintaan tersebut, menurut dia, lantaran pusat perbelanjaan bukan merupakan munculnya klaster kasus Covid-19. Pihaknya pun menyesalkan jika ada mal-mal serta tempat usaha kuliner yang ada di dalamnya jadi terkena imbas dari kebijakan pemerintah tersebut.

"Padahal, dari pantauan kami, pengunjung pusat belanja juga sangat kooperatif dan mengerti tata cara protokol kesehatan yang harus diikuti bilamana berkunjung ke pusat belanja," kata dia.

Dari kebijakan pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM), dirinya mengungkapkan bahwa pihak pengelola pusat perbelanjaan kembali merasa dirugikan akibat merebaknya penderita covid akibat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ellen mencontohkan, pada akhir tahun baru, diperkirakan pusat belanja akan dipenuhi masyarakat yang akan berkunjung. Namun, pupus sudah perkiraan tersebut. Pada akhir tahun 2020, antusias masyarakat ke pusat belanja hanya sekitar 40 persen meski aturan maksimal pengunjung hingga 50 persen.

"Hal ini juga disebabkan penutupan mal yang hanya sampai dengan pukul 7 malam. Menyebabkan masyarakat enggan ke pusat belanja, karena suasana makan malam menjadi terburu-buru," kata dia.

Padahal, lanjut Ellen, selama ini salah satu daya tarik pusat perbelanjaan adalah dengan adanya berbagai tenant kuliner di dalamnya dan konsep dine-in.

Baca juga: Ada Pembatasan Aktivitas, ASN yang Layani Masyarakat Tetap Bekerja di Kantor

"Dari APPBI DKI berharap mapping klaster Covid-19 dapat dilakukan lebih akurat sehingga penanganan dan kontrol dapat tepat sasaran dalam upaya untuk benar-benar bisa mengurangi klaster Covid," harapnya.

Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan akan melakukan pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat khusus Pulau Jawa-Bali, mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Pengetatan tersebut meliputi hanya 25 persen yang bekerja di kantor (WFO) atau 75 persen bekerja di rumah (WFH).

Selanjutnya, seluruh mal di kawasan tersebut hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB. Adanya kebijakan PPKM ini juga berlaku bagi orang yang ingin berpergian jarak jauh, entah itu melalui jalur darat, udara, maupun laut dengan mewajibkan melakukan tes PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: Operasi Pusat Perbelanjaan Dibatasi, Pengusaha: Selama Ini Mal Bukan Klaster Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com