Sementara jika berdasarkan UMK 2021 di tingkat Kabupaten/Kota, upah buruh termahal di Indonesia ditempati oleh Kabupaten Karawang dengan besaran upah minimum 2021 sebesar Rp 4.798.312.
Posisi UMK tertinggi 2021 berikutnya ditempati oleh Kabupaten Bekasi dengan upah minimum sebesar Rp 4.791.843,90.
Tiga daerah dengan UMK tertinggi selanjutnya ditempati oleh kabupaten/kota di Jabodetabek yakni berturut-turut Kota Bekasi Rp 4.782.935, DKI Jakarta Rp 4.416.186, dan Kota Depok Rp 4.339.514.
Baca juga: Ini Perbedaan antara UMR, UMK, dan UMP
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan kepada para pelaku usaha di Indonesia, hasilnya menunjukkan mayoritas responden merasa nilai upah minimum yang ditetapkan tidak sepadan dengan produktivitas yang dihasilkan oleh pekerja.
Pasalnya, produktivitas pekerja Indonesia saat ini dianggap masih rendah karena kurangnya skill yang memadai. Menurut data ILO, tingkat pertumbuhan output tahunan pekerja Indonesia masih rendah bahkan di bawah rata-rata negara dengan penghasilan menengah bawah.
"Tingkat produktivitas pekerja kita juga di bawah negara pesaing kita seperti Vietnam," kata Ida melalui webinar Kompas Talk beberapa waktu lalu.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada bulan Agustus 2020 ada sekitar 138 juta angkatan kerja, yang terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen.
Baca juga: Pengusaha Wanti-wanti Gelombang PHK Saat Upah Minimum Naik
Diakui, ada kenaikan jumlah pengangguran dan TPT yang signifikan akibat dampak pandemi. Menurut perhitungan BPS, ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi.
Hal ini, bagi dia, akan menambah beban di sektor ketenagakerjaan, selain dari tambahan 2-2,5 juta angkatan kerja baru yang masuk ke pasar kerja setiap tahunnya.
"Data juga menunjukkan bahwa kita memiliki tantangan dari sisi kompetensi dan produktivitas. Masih besarnya persentase pekerja dengan pendidikan SMP ke bawah mengakibatkan banyak pekerja yang masih memiliki skill atau kompetensi rendah," kata Ida.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan