Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Terjadinya Korupsi Anggaran Covid-19 Tinggi, Ini Saran BPK

Kompas.com - 11/01/2021, 11:41 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyoroti risiko terjadinya korupsi dari pelaksanaan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, kian banyak peluang yang timbul untuk melakukan kecurangan. Menurut dia, pemerintah perlu untuk terus meningkatkan penjaminan tata kelola.

"Semakin banyak tindakan ini, semakin perlu penjaminan tata kelola. Risiko pengelolaan tidak baik, korupsi, kecurangan, akan semakin timbul," kata Agung dalam webinar, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Sri Mulyani: 1.171 Kasus Covid di Kemenkeu, 39 Orang Meninggal

Dia pun mengatakan, dua kunci utama dalam tata kelola pemerintah yang baik, yakni transparansi dan akuntabilitas. Keduanya pun tidak bisa ditawar terutama di tengah situasi krisis.

Di tengah krisis pandemi Agung pun menyebutkan, peran BPK sebagai auditor eksternal menjadi kian penting.

"Ini alat penting dan strategis untuk mitigasi risiko yang timbul dalam situasi darurat," kata dia.

Untuk itu, BPK melakukan proses audit secara komprehensif di setiap elemen keuangan negara (audit universe), baik respon pemerintah pusat dan daerah dalam menangani pandemi Covid-19.

Proses audit yang dilakukan pun meliputi tiga jenis, yakni dari sisi keuangan, kinerja, serta kepatuhan.

Secara keseluhan, BPK mencatat, negara telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1.035,25 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat Rp 937,42 triliun, dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) senilai Rp 86,36 triliun. Kemudian dari sektor moneter sebesar Rp 6,50 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Miliki Anggaran untuk Vaksin Gratis

Adapun dana penanganan Covid-19 yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 4,02 triliun, sedangkan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mencapai Rp 320 miliar. Ada juga dana penanganan Covid-19 yang berasal dari dana hibah dan masyarakat sebesar Rp 625 miliar.

Pemerintah sendiri mencatat, realisasi anggaran program PC-PEN hingga akhir tahun 2020 mencapai Rp 579,8 triliun atau terealisasi 83,4 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 695,2 triliun.

Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran PEN sebesar Rp 403,9 triliun. Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan dengan recana sebelumnya yang sebesar Rp 372,3 triliun.

Baca juga: BPK Ikut Awasi Pengadaan dan Distribusi Vaksin Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com