Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tips Menyikapi Maraknya Fenomena Influencer Saham

Kompas.com - 11/01/2021, 14:45 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena maraknya influencer atau publik figur yang merekomendasikan saham memang mendatangkan hal positif dalam memikat masyarakat luas untuk memulai investasi saham.

Apalagi, investasi saham saat ini baru dinikmati sebagian kecil dari keseluruhan populasi di Indonesia.

Head of Marketing PT Indo Premier Sekuritas, Paramita Sari mengatakan, meski ada sisi positif, namun fenomena munculnya influencer saham ini bisa mendatangkan hal negatif yang kadang tak disadari investor pemula yang rata-rata masih sangat awam dengan yang namanya saham.

Baca juga: Dekati Zona Optimistis, Keyakinan Konsumen akan Kondisi Ekonomi Makin Menguat Pada Desember 2020

 

Influencer atau publik figur yang memprosikan saham cenderung menginformasikan potensi cuan, tetapi abai dengan yang namanya potensi kerugian.

“Mempromosikan saham tertentu bisa saja menyebabkan harganya langsung melejit sesaat karena banyaknya pengikut yang membelinya, namun sangat disayangkan potensi kerugiannya tidak tersampaikan dengan baik,” kata Paramita kepada Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Paramita mengatakan, influencer dan publik figur yang mempromosikan saham tertentu kemungkinan belum memiliki skill atau kemampuan analisis saham yang mumpuni. Hal ini tentu tidak baik karena saham yang dipromosikan belum tentu saham yang secara fundamental dan teknikal bagus.

Nah, agar tidak gampang tergoda untuk membeli saham yang dipromosikan para influencer atau publik figur, berikut ini 3 tip cerdas menyikapi maraknya fenomena influencer saham, antara lain :

1. Jangan mudah percaya

Menelan mentah-mentah informasi saham yang disampaikan influencer atau publik figur bisa berakibat fatal, apalagi informasi itu disampaikan oleh influencer atau publik figur yang tergolong baru dalam mengenal saham.

Sebaiknya masyarakat perlu mencerna dan menganalisis saham yang direkomendasikan dan jangan langsung membelinya.

Baca juga: Besok, 15 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 dari Sinovac Akan Tiba di RI

“Ada baiknya jika investor meluangkan waktu sejenak untuk menelisik saham yang direkomendasikan,” jelas Paramita.

2. Ingat prinsip high return high risk

Biasanya influencer atau publik figur hanya menunjukkan sisi yang menyenangkan, yakni memperlihatkan cuan besar yang didapatkannya, tetapi abai dengan potensi kerugian yang ada di baliknya.

Oleh sebab itu, saat menghadapi rekomendasi saham dari influencer atau publik figur maka wajib hukumnya untuk selalu ingat prinsip dalam investasi saham yakni high return high risk.

“Saham yang memberikan potensi return tinggi pada dasarnya berbanding lurus dengan risiko kerugian yang besar pula,” tegas dia.

3. Analisis sahamnya

Pada dasarnya membeli saham itu jangan karena rumor, anjuran, rekomendasi, ikut-ikutan teman atau pengaruh influencer dan publik figur.

“Dalam membeli saham itu jangan seperti membeli kucing dalam karung. Sebaiknya, saham yang dianjurkan dianalisis dengan dua ilmu analisis yang dianjurkan dalam investasi saham yakni analisis fundamental dan teknikal,” tambah dia.

Kalau hanya ikut-ikutan tanpa alasan fundamental dan teknikal yang kuat, maka bukan tidak mungkin justru akan menderita kerugian. Harusnya untung malah buntung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com