Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Kucurkan Rp 66,99 Triliun ke Perbankan Nasional

Kompas.com - 11/01/2021, 17:45 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 66,99 triliun kepada perbankan. Tujuannya, menambah likuiditas saat menyalurkan kreditnya untuk dunia usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktora Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Didyk Choiroel mengatakan, alokasi penempatan dana pemerintah di perbankan untuk tahun 2021 itu sama besarnya dengan pagu tahun lalu.

Hal itu dilakukan karena pemerintah menilai hasil penyaluran kredit UMKM dan korporasi berjalan cukup efektif pada 2020. Karenanya, penempatan dana pemerintah di perbankan menjadi salah satu program dalam stimulus UMKM yang paling banyak memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Lagi, Bos BCA Jual 50.000 Lembar Saham Senilai Rp 1,75 Miliar

Menurut Didyk, penempatan dana untuk tahun ini sesuai kebijakan PEN 2021 dan rencana bisnis perbankan dengan pertimbangan jangkauan wilayah penyaluran kredit untuk pemulihan ekonomi nasional.

Adapun perbakan yang menerima kucuran anggaran yakni dalam lingkup himpunan bank milik negara (Himbara), bank pembangunan daerah (BPD), dan bank syariah. Namun, Didyk belum bisa memastikan daftar perbankan yang menerima penempatan dana pemerintah itu.

“Bunga penempatan yang diberikan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan terkait burden sharing sehingga bunga berkisar di 2,8 persen,” kata Didyk kepada Kontan.co.id, Minggu (10/1/2021).

Dydik menegaskan, dari sisi anggaran, penempatan dana pemerintah di perbankan selain berasal dari stimulus UMKM dalam PEN 2021, ada pula sisa anggaran tahun lalu yang belum ditempatkan sekitar Rp 240 miliar. Kemudian sebagian dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020.

Sebagai catatan, tahun lalu bank yang memperoleh penempatan dana pemerintah antara lain PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Sementara itu, untuk bank syariah ada PT Bank Syariah Mandiri, PT BRI Syariah Tbk (BRIS), dan PT BNI Syariah.

Baca juga: Mampu Beli Kastil di Belanda, Simak Strategi Bertahan Minyak Kutus-kutus

Kemudian, dari BPD antara lain PT Bank BJB (BJBR), PT Bank DKI, PT Bank Jateng, PT Bank Sulutigo, PT Bank Jatim, PT Bank BPD DIY, PT Bank BPD Bali, PT Bank Sulselbar, PT Bank Kalbar, PT Bank Sumur, dan PT Bank Jambi.

Dari total penempatan dana tersebut, total penyaluran kredit telah mencapai Rp 254,37 triliun dengan rincian bank anggota Himbara Rp 218,36 triliun, BPD Rp 30,12 triliun, dan bank syariah Rp 5,89 triliun. Dengan demikian, leverage penyaluran kredit penempatan dana telah mencapai 3,94 kali.

Untuk kredit segmen UMKM telah mencapai Rp 161,7 triliun atau setara 67,5 persen dari total penyaluran kredit. Adapun jumlah debitur mencapai 3,74 juta debitur dengan rincian Himbara sebanyak 3,55 juta debitur, BPD 146.592 debitur, dan bank syariah 44.320 debitur.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pemerintah akan gelontorkan Rp 66,99 triliun untuk perbankan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com