JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai mengedarkan dan memberlakukan tarif bea meterai baru yang bersifat tunggal atau yang lebih dikenal dengan bea meterai Rp 10.000 atau materai Rp 10.000 di tahun 2021 (materai 10.000).
Sementara, meterai Rp 3.000 dan materai Rp 6.000 tetap berlaku dalam masa transisi hingga 31 Desember 2021. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan di dalam UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
Dalam regulasi teranyar tersebut, kedua meterai lama hanya bisa digunakan sampai 31 Desember 2021 (materai 6000 apa masih berlaku).
Merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2020, bea materai Rp 10.000 dikenakan atas beberapa dokumen yang meliputi:
Baca juga: Masa Transisi, Materai Rp 3.000 dan Rp 6.000 Masih Berlaku Hingga Akhir 2021
Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama, menjelaskan bagi yang masih menggunakan materai lama yakni meterai Rp 6.000 dan meterai Rp 3.000 bisa menggunakan 3 cara agar dokumen tetap sah.
"Tarif bea meterai Rp 10.000 sudah berlaku mulai tanggal 1 Januari 2021. Untuk itu, masyarakat dapat menggunakan benda meterai yang saat ini masih ada, dengan nilai minimal Rp 9.000," ucap Hestu dalam keterangannya dikutip pada Selasa (12/1/2021).
Baca juga: 3 Cara Penggunaan Meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000
Berikut cara penggunaan meterai Rp 3.000 dan meterai Rp 6.000 untuk dokumen selama masa transisi sebagai pengganti materai Rp 10.000 (materai 10.000):
"Ini dapat dilakukan paling lambat sampai akhir 2021," jelas Hestu.
Baca juga: Ramai-ramai Tolak Rencana Jual Beli Saham Dikenai Bea Materai Rp 10.000
Pengenaan bea meterai Rp 10.000 pada tahun ini bukan hanya berlaku untuk dokumen fisik dalam kertas, melainkan juga akan berlaku untuk segala dokumen digital dan transaksi elektronik.
Namun demikian, Hestu mengatakan, saat ini otoritas fiskal masih menyiapkan aturan turunan, yakni berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Selain itu, infrastruktur pendukung berupa aplikasi untuk meterai dokumen elektronik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.