JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), menyinggung mengenai "kembalian" atau keuntungan yang diperoleh negara dari pupuk subsidi puluhan tahun.
"Saya jadi ingat berapa puluh tahun kita subsidi pupuk, Rp 30-an triliun, Rp 33 triliun seinget saya. Return-nya apa? Kita beri pupuk, kembaliannya ke kita apa? Apakah produksi melompat naik? Rp 33 triliun, saya tanya kembaliannya apa?" kata Jokowi dilansir dari Antara, Selasa (12/1/2021).
Presiden mengatakan dengan subsidi sebesar itu dalam 10 tahun negara telah mengeluarkan sebesar Rp 330 triliun untuk pupuk subsidi. Angka tersebut menurut Jokowi sangat besar.
Ia mengatakan pupuk dan bibit adalah hal penting. Namun jika rutinitas hanya dilakukan terhadap hal-hal tersebut maka pertanian nasional tidak mampu bersaing.
Baca juga: Mentan Geram Masalah Klasik Kelangkaan Pupuk Terus Berulang
"Tolong dievaluasi, ini ada yang salah. Saya sudah berkali-kali minta ini," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Dia menekankan yang diperlukan saat ini adalah menyiapkan lahan yang sangat besar untuk produksi pertanian.
"Tidak bisa kita lakukan hal-hal konvensional, yang rutinitas, monoton seperti yang kita lakukan bertahun-tahun. Kita harus membangun sebuah kawasan yang economic scale, nggak bisa yang kecil-kecil lagi," ucap Jokowi.
Oleh sebab itu, kata Jokowi, dirinya mendorong food estate agar diselesaikan. Dia mengatakan, paling tidak food estate di Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah harus diselesaikan tahun ini.
Baca juga: Diminta Erick Thohir Bertransformasi, Ini Hal yang Dilakukan Pupuk Indonesia
"Kita mau evaluasi masalah lapangannya apa. Teknologi apa yang kurang. Karena ini akan jadi contoh," jelas dia.
Sementara itu, petani di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada musim tanam kali ini kembali merasakan sulit untuk mendapatkan pupuk subsidi, meskipun mereka telah mempunyai kartu tani.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan