Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sempat Dikandangkan 9 Bulan, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Perpanjang Sertifikat Kelaikudaraan

Kompas.com - 12/01/2021, 14:50 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Sriwijaya Air memastikan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh pada Sabtu (9/1/2021) telah dinyatakan laik terbang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), meskipun sempat dikandangkan selama 9 bulan.

Berdasarkan data Kemenhub, pesawat jenis Boeing 737-500 itu masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020.

Namun, Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena mengatakan, pihaknya telah memperpanjang sertifikat kelaikudaraan atau Certificate of Airworthiness SJ 182 yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 17 Desember 2021.

Baca juga: Bos Sriwijaya Air: Sejak Maret 2020, Kami Telah Menjalani Audit Keamanan dan Keselamatan

Selain telah memperpanjang sertifikat izin dari regulator, Sriwijaya Air juga disebut telah melengkapi sertifikasi aspek keamanan dan keselamatan dengan adanya audit independen dari Basic Aviation Risk Standard (BARS).

“Sejak bulan maret 2020, kami di Sriwijaya Air telah menjalani audit keamanan dan keselamatan yang diselenggarakan oleh BARS yang independen serta berlaku secara internasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2020).

“BARS melakukan audit terhadap beberapa hal seperti keselamatan dan quality system management, manual operasi, lisensi dan data pelatihan awak penerbangan serta pengawasan terhadap pesawat dan suku cadang,” tambah Jefferson.

Pernyataan Jefferson pun dibenarkan oleh Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, yang mengatakan Sriwijaya Air telah mengurus sertifikat kelaikudaraan pada November 2020.

“Hasilnya, Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” ucapnya.

Baca juga: Dinyatakan Laik terbang, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sempat Dikandangkan Selama 9 Bulan

Sebelumnya, Komisi V DPR RI menyoroti usia pesawat Sriwijaya Air SJ 182, yang jatuh di Kepulauan Seribu, pada Sabtu (9/1/2021).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae, mempertanyakan faktor usia pesawat terhadap potensi terjadinya kecelakaan sebuah penerbangan. Sebab sebagaimana diketahui pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah berusia 26 tahun.

“Kita mesti bicara persoalan, yang pertama usia pesawat itu sendiri. Apa layak usia sudah di atas 20 tahun masih dipakai penerbangan domestik kita?,” ujarnya di di Posko SAR, Dermaga JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (11/1/2021).

Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu penyebab masih terjadinya kecelakaan sebuah penerbangan di dalam negeri.

Selain itu, Ridwan juga menyoroti pelaksanaan perawatan armada pesawat, khususnya bagi para maskapai bertarif murah atau low cost carrier (LCC).

“Bagaimana penerbangan yang bertarif murah ini jangan teralu banyak mereka lahir tapi tidak memperhatikan faktor-faktor keselamatan,” tuturnya.

Baca juga: KNKT: Kami Duga Mesin Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Masih Hidup Sebelum Membentur Air

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satgas BLBI Panggil 13 Debitur, Tagih Utang Rp 9,20 Triliun

Satgas BLBI Panggil 13 Debitur, Tagih Utang Rp 9,20 Triliun

Whats New
ASEAN-BAC Sepakati 5 Isu Prioritas, Mulai Transformasi Digital hingga Investasi

ASEAN-BAC Sepakati 5 Isu Prioritas, Mulai Transformasi Digital hingga Investasi

Rilis
Tarif Pajak Royalti Orang Pribadi Dipangkas Jadi 6 Persen, Ini Contoh Perhitungannya

Tarif Pajak Royalti Orang Pribadi Dipangkas Jadi 6 Persen, Ini Contoh Perhitungannya

Whats New
Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Lebaran

Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Lebaran

Whats New
OJK: Sektor Keuangan Syariah Tangguh Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

OJK: Sektor Keuangan Syariah Tangguh Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

Whats New
Ekonomi Oranye dan Larangan Impor Baju Bekas

Ekonomi Oranye dan Larangan Impor Baju Bekas

Whats New
Tengah Jadi Sorotan gara-gara AC Pesawat Mati Selama Terbang, Siapa Pemilik Super Air Jet?

Tengah Jadi Sorotan gara-gara AC Pesawat Mati Selama Terbang, Siapa Pemilik Super Air Jet?

Whats New
Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Whats New
Kepemimpinan Karismatik untuk Meningkatkan Kinerja Tim

Kepemimpinan Karismatik untuk Meningkatkan Kinerja Tim

Work Smart
Perlindungan PMI Ditambah, Simak Cara Daftar dan Bayar Iuran Jamsostek bagi Pekerja Migran di Luar Negeri

Perlindungan PMI Ditambah, Simak Cara Daftar dan Bayar Iuran Jamsostek bagi Pekerja Migran di Luar Negeri

Whats New
PNS Bea Cukai Mengatai Warga Babu dan Banyak Bacot, Kemenkeu Minta Maaf

PNS Bea Cukai Mengatai Warga Babu dan Banyak Bacot, Kemenkeu Minta Maaf

Whats New
Di Balik Aturan ASN Dilarang Gelar Bukber: Gaya Hidup Pejabat Sedang Disorot, ASN Bandel Bakal Disanksi

Di Balik Aturan ASN Dilarang Gelar Bukber: Gaya Hidup Pejabat Sedang Disorot, ASN Bandel Bakal Disanksi

Whats New
Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Whats New
Sepanjang 2022, Segmen Fintech GOTO Jadi Penopang Utama Bisnis

Sepanjang 2022, Segmen Fintech GOTO Jadi Penopang Utama Bisnis

Whats New
Survei JobStreet: Pasar Pekerja di Indonesia Kompetitif

Survei JobStreet: Pasar Pekerja di Indonesia Kompetitif

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+