JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menambah alokasi pupuk bersubsidi pada 2021. Tahun ini menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair, sedangkan pada 2020 alokasinya hanya 8,9 juta ton.
"Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Dan pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/1/2021).
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi memang diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Baca juga: Bio Farma Mampu Produksi Vaksin Covid-19 Hingga 250 Juta Dosis per Tahun
Oleh karena itu, Syahrul menginstuksikan jajarannya untuk merapikan gerak lini di hilir subsidi pupuk.
"Tahun 2021 ini kita benar-benar awasi terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi," kata dia.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy menambahkan, berdasarkan e-RDKK yang diatur kelompok tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektar.
Baca juga: Sempat Dikandangkan 9 Bulan, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Perpanjang Sertifikat Kelaikudaraan
Selain itu, petani juga harus melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada perluasan areal tanam baru.
Sarwo mengatakan, implementasi distribusi pupuk bersubsidi dilakukan menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap. Namun, untuk saat ini belum semua daerah diterapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani.
"Kita akan lakukan bertahap hingga Kartu Tani tersebar ke seluruh Indonesia sesuai dengan data penerima pupuk subsidi," ujarnya.
Baca juga: Menkes Ungkap Kesulitan Distribusi Vaksin Covid-19 ke Sumsel dan Sumut