Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah Jadi 9 Juta Ton

Kompas.com - 12/01/2021, 15:18 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Muhammad Hatta mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi melalui sistem e-RDKK dilakukan agar penerima subsidi betul-betul tepat sasaran.

Sebab subsidi yang disediakan hanya sebanyak 9 juta ton dari kebutuhan pupuk Indonesia yang mencapai 23 juta ton per tahun.

"Tentu tidak mungkin semua bisa dipenuhi dengan anggaran terbatas," imbuh Hatta.

Adapun penyusunan e-RDKK ini bersumber dari kelompok tani dan melalui sejumlah tahapan verifikasi, sebelum akhirnya ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi.

Baca juga: Bos Sriwijaya Air: Sejak Maret 2020, Kami Telah Menjalani Audit Keamanan dan Keselamatan

Oleh karena itu, ia meminta, petani agar memastikan sudah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di e-RDKK untuk dapat pupuk bersubsidi.

"Jika di lapangan kami temukan kios yang mencoba menyulitkan petani dalam penebusan, maka kami tidak segan-segan akan mencabut izinnya," pungkas dia.

Seperti diketahui, dalam kesempatan lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mempertanyakan hasil yang di dapat dari program subsidi pupuk. Sebab, tiap tahun pemerintah gelontorkan Rp 33 triliun untuk subsidi pupuk.

Artinya dalam 10 tahun program berjalan, sudah banyak anggaran yang digelontorkan. Tapi Jokowi menilai, program pupuk subsidi belum memberikan hasil yang signifikan.

Baca juga: Menhub: Hari Ini Satu Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Akan Diberi Santunan

"Setahun subsidi pupuk Rp 33 triliun, tapi return-nya apa? Kita beri subsidi pupuk, tapi kembalinya ke kita apa? Apakah produksi jadi melompat naik? Ini Rp 33 triliun, saya tanya kembaliannya apa?," ujar dia dalam Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2021 yang ditayangkan secara virtual, Senin (11/1/2021).

Oleh sebab itu, Jokowi meminta untuk jajarannya segera melakukan evaluasi terhadap program subisidi pupuk tersebut agar berjalan efektif.

"Kalau tiap tahun kita keluarkan subsidi pupuk sebesar itu, kemudian tidak ada lompatan di sisi produksinya, artinya ada yang salah, ada yang enggak benar di situ," kata Jokowi.

Baca juga: 7 Langkah Memulai Bisnis Kecil Online Anda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com