Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Rata-rata Usia Pesawat Maskapai Indonesia

Kompas.com - 12/01/2021, 15:57 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, usia pesawat menjadi salah satu aspek yang disoroti oleh sejumlah pihak.

Tidak sedikit orang yang mempertanyakan kelaikan udara pesawat jenis Boeing 737-500 yang sudah berusia 26 tahun itu.

Namun, para pakar dan profesional menilai, usia tidak banyak mempengaruhi operasional sebuah pesawat.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun pada tahun lalu memutuskan untuk mereleksasi aturan batas atas usia pesawat, melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 115 Tahun 2020.

Baca juga: Sempat Dikandangkan 9 Bulan, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Perpanjang Sertifikat Kelaikudaraan

Dalam aturan yang menggantikan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhu) Nomor 155 Tahun 2016 itu, batas usia pesawat yang didaftarkan dan dioperasikan pertama kali di wilayah Indonesia dengan ketentuan pesawat terbang kategori transportasi untuk angkutan penumpang paling tinggi berusia 20 tahun, dilonggarkan dari aturan sebelum sudah dicabut yang batasan maksimalnya berusia 15 tahun.

Lebih lanjut, Kepmenhub 115 Tahun 2020 juga menyebutkan batasan maksimal usia pesawat di Indonesia diatur sesuai ketentuan pabrikan.

Sebenarnya, berapa rata-rata usia armada pesawat milik maskapai berjadwal di dalam negeri?

Dilansir dari planespotters.net, rata-rata usia pesawat maskapai di Indonesia bervariasi, dari rata-rata 5 tahun hingga 20 tahun.

Namun, hanya ada dua maskapai dalam negeri yang rata-rata usia armada pesawatnya di atas 15 tahun.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi V DPR: Apa Layak Pesawat Usia di Atas 20 Tahun Masih Dipakai?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com