Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Input NIK dan Alamat, Ini Cara Agar BLT UMKM Tetap Cair

Kompas.com - 13/01/2021, 10:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang terkena pandemi.

Pada Desember 2020 yang lalu pun, Kemenkop UKM sudah menyalurkan bantuan hingga 100 persen.

Hanya saja hingga saat ini, masih banyak pelaku usaha yang mengatakan pencairan BLT tidak bisa dicairkan lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat tempat tinggal salah input.

Baca juga: Harga Kedelai Impor Meroket, Ukuran Tempe Jadi Lebih Kecil

Lalu, apa yang harus dilakukan oleh calon penerima agar bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut tetap bisa dicairkan?

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, apabila ada data yang salah input seperti NIK dan alamat tempat tinggal, calon penerima harus melaporkan kepada pihak penyalur, dalam hal ini adalah Bank Himbara.

Nantinya bank Himbara akan melaporkan kepada Kementerian untuk ditindaklanjuti segera.

"Setelah bank sudah memberikan laporan ke kami, kami akan melakukan verifikasi ulang," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Menurut dia, hal ini harus dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah dibuat.

Baca juga: Naik Rp 8.000, Berikut Daftar Lengkap Harga Emas Antam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com