Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Biaya Naik Haji?

Kompas.com - 13/01/2021, 16:46 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah secara rutin meng-update biaya haji setiap tahunnya. Penyelenggaraan haji tahun lalu ditiadakan lantaran merebaknya pandemi virus corona (Covid-19).

Lalu, berapa biaya naik haji 2021?

Mengutip laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (13/1/2021), sejauh ini pemerintah belum melakukan penyesuaian biaya haji pada tahun ini karena memang pemerintah tidak melakukan pemberangkatan jemaah haji. 

Biaya haji terakhir sendiri merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M.

Baca juga: Berapa Biaya Tes DNA di RS Indonesia?

Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Bipih disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, baik secara tunai atau non-teller,” jelas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh.

Sementara untuk biaya haji 2021, pemerintah tidak merilisnya karena masih dalam masa pandemi Covid-19. 

Biaya haji per embarkasi

Sebagai informasi, Indonesia baru-baru ini mendapat tambahan kuota haji sebanyak 10.000 dari Raja Salman, penguasa Arab Saudi. Jadi musim haji sejak tahun lalu, kuota haji bertambah menjadi 231.000.

Sebelumnya 221.000 jemaah, terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17 ribu jemaah haji khusus. Namun, meski kuotanya sudah ditambah, calon jemaah haji harus bersabar menunggu lantaran banyaknya antrean pendaftar haji dari Indonesia.

Baca juga: PG Colomadu, Simbol Kekayaan Raja Jawa-Pengusaha Pribumi era Kolonial

Berikut rincian biaya haji reguler sesuai dengan tempat embarkasi sesuai dengan regulasi pemerintah:

  • Embarkasi Aceh Rp 31.454.602
  • Embarkasi Medan Rp 32.172.602
  • Embarkasi Batam Rp 33.083.602
  • Embarkasi Padang Rp 33.172.602
  • Embarkasi Palembang Rp 33.073.602
  • Embarkasi Jakarta Rp 34.772.602
  • Embarkasi Kertajati Rp 36.113.002
  • Embarkasi Solo Rp 35.972.602
  • Embarkasi Surabaya Rp 37.577.602
  • Embarkasi Banjarmasin Rp 36.927.602
  • Embarkasi Balikpapan Rp 37.052.602
  • Embarkasi Lombok Rp 37.332.602
  • Embarkasi Makassar Rp 38.352.602

Berikut besaran biaya haji Bipih petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU per emberkasi:

  • Embarkasi Aceh Rp 65.393.168
  • Embarkasi Medan Rp 66.111.168
  • Embarkasi Batam Rp 67.022.168
  • Embarkasi Padang Rp 67.111.168
  • Embarkasi Palembang Rp 67.012.168
  • Embarkasi Jakarta Rp 68.711.168
  • Embarkasi Kertajati Rp 70.051.568
  • Embarkasi Solo Rp 69.911.168
  • Embarkasi Surabaya Rp 71.516.168
  • Embarkasi Banjarmasin Rp 70.866.168
  • Embarkasi Balikpapan Rp 70.991.168
  • Embarkasi Lombok Rp 71.271.168
  • Embarkasi Makassar Rp 72.291.168

Baca juga: Penasaran Berapa Penghasilan Jadi Notaris/PPAT?

Sementara itu, dilansir dari Antara, Kementerian Agama menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan tiga alternatif pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19.

Tiga alternatif tersebut meliputi, pertama, jemaah yang akan diberangkatkan sebanyak 100 persen atau sesuai kuota per tahun, apabila kondisi perkembangan Covid-19 selesai dan vaksin tersedia.

Kedua, jemaah yang akan diberangkatkan sebanyak 50 persen, 40 persen atau bahkan 30 persen sesuai dengan ketentuan apabila sudah ada izin dari Pemerintah Arab Saudi. Alternatif ketiga, dilakukan penundaan lagi.

Tiga alternatif itu segera kami informasikan ke jemaah melalui surat edaran agar jemaah haji. Dengan demikian, terkait kepastian pemberangkatan jemaah haji tahun 2021, belum ada keputusan final karena pandemi Covid-19 masih terjadi.

Jika ada perubahan berapa biaya naik haji 2021, pemerintah lewat Kementerian Agama akan segera merilis biaya haji terbaru ke publik. 

Baca juga: Berapa Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com