Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja Telah Cairkan Santunan ke 4 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182

Kompas.com - 13/01/2021, 17:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Raharja (Persero) sejauh ini telah mencairkan santunan kepada empat keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi.

"Jadi sudah kami serahkan empat, dan semuanya dapat kami selesaikan kurang dari 24 jam sejak diidentifikasi," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/1/2021), sebagaimana dikutip Antara.

Baca juga: Korban Pesawat Sriwijaya Air Pakai Identitas Orang Lain, Apakah Berhak Dapat Santunan?

Menurut Direktur Operasional tersebut, setelah dua hari identifikasi oleh tim DVI Polri, pada Senin (11/1/2021) teridentifikasi satu orang, kemudian pada Selasa (12/1/2021) ada tiga orang.

Saat ini Jasa Raharja memiliki data dan para insan Jasa Raharja sudah bersiaga di 27 kota di 13 provinsi.

Jika pada Rabu sore atau ketika ada pengumuman identifikasi dalam konferensi pers di rumah sakit Polri Kramat Jati, maka petugas Jasa Raharja langsung bergerak menghubungi keluarga korban atau ahli waris.

Total santunan yang sudah diberikan kepada empat keluarga korban sejauh ini sebesar Rp 200 juta.

"Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, santunan yang diberikan kepada korban meninggal dalam kecelakaan angkutan umum itu adalah Rp 50 juta. Ini adalah perlindungan sosial dan santunan juga diberikan sebagai bukti kehadiran negara kepada masyarakat sebagai empati atas terjadinya kecelakaan," kata Amos.

Baca juga: Sanksi Buat Sriwijaya Air Bila Tak Bayar Ganti Rugi Korban SJ 182

Amos menambahkan, Jasa Raharja menargetkan penyerahan santunan dilakukan secepat-cepatnya.

Sebab, Presiden Joko Widodo memerintahkan Jasa Raharja untuk memberikan hak-hak asuransi secepat-cepatnya kepada korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com