Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relaksasi dari BI Ampuh Tekan NPL Kartu Kredit

Kompas.com - 13/01/2021, 18:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis kartu kredit bank terbantu akibat kelonggaran ketentuan transaksi kartu kredit yang diberlakukan oleh Bank Indonesia sejak Mei 2020 lalu.

Beruntungnya, relaksasi masih akan diperpanjang sampai akhir tahun ini.

“Untuk minimum pembayaran diperpanjang sampai 31 Desember 2021, sementara minimum denda pembayaran sampai 30 Juni 2021,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono kepada Kontan.co.id, sebagaimana dikutip Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Relaksasi Pembayaran Kartu Kredit Diperpanjang

Adapun ketentuan nilai minimum pembayaran yang sebelumnya 10 persen dari total tagihan menjadi 5 persen, kemudian denda keterlambatan yang sebelumnya 3 persen dari total tagihan atau maksimal Rp 150.000 menjadi 1 persen dari total tagihan atau maksimal Rp 100.000.

Selain itu, Bank Indonesia juga memangkas batas maksimum suku bunga transaksi kartu kredit dari 2,25 persen menjadi 2 persen.

Relaksasi suku bunga ini disebut Erwin masih berlaku kini.

“Ketentuan relaksasi tersebut memang mempengaruhi terhadap penurunan NPL (non performing loan) kartu kredit yang pada posisi akhir tahun berada di kisaran 2 persen,” ungkap SVP Credit Card Group PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Lila Noya.

Meski demikian, penurunan NPL salah satunya juga ditopang oleh berkurangnya transaksi kartu kredit bank berlogo pita emas ini.

Baca juga: Relaksasi Iuran dan Penundaan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Berakhir 31 Januari Ini, Ini Syaratnya

Lila mengatakan, tahun lalu terjadi penurunan sampai 30 persen transaksi kartu kredit dibandingkan tahun sebelumnya.

Lila menambahkan, ada sekitar 2,4 persen dari portofolio kartu kredit perseroan yang direstrukturisasi akibat pandemi.

Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Handayani pun mengakui hal serupa.

Kelonggaran dari bank sentral memang turut membantu bisnis kartu kredit perseroan.

“Dampak relaksasi membuat portofolio kartu kredit kami cukup sehat dengan posisi NPL akhr tahun lalu pada kisaran 2,8 persen. Sementara total restrukturisasi sekitar 5-6 persen dari portofolio,” kata Handayani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com