Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong Penggunaan Produk UKM untuk Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah

Kompas.com - 13/01/2021, 20:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendorong penggunaan produk Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia yang ke tanah suci setiap tahunnya.

Optimalisasi peluang pasar tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh pihak Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Kementerian Agama, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, setiap tahunnya sekitar 2 juta warga Indonesia pergi menunaikan ibadah ke tanah suci.

Baca juga: Kemenkop UKM Optimistis Kontribusi Ekspor UMKM Bisa Meningkat Menjadi 15,12 Persen

Tentunya ini menjadi peluang pasar, salah satunya terkait pemenuhan kebutuhan makanan dan minuman.

"Rata-rata jemaah ini makan 85 kali (selama di tanah suci) dan mudah-mudahan makanan tersebut yang setidaknya 3,53 dollar AS atau Rp 50.000 setiap kali makan, bisa dari produk-produk Indonesia," ujar Lutfi dalam acara penandatanganan secara virtual, Rabu (13/1/2021).

Di sisi lain, ada pula peluang untuk memenuhi keperluan jemaah haji dan umrah, seperti tas souvenir dan isinya, dari produk buatan UKM Indonesia.

Sehingga tidak perlu didominasi barang dari luar negeri.

"Jangan sampai barang-barang dari goodie bag yang mereka bawa itu sajadahnya buatan China, kemudian tasbihnya. Ini yang kita mesti komitmenkan bersama agar seluruh barang yang jemaah bawa itu buatan Indonesia," kata Lutfi.

Baca juga: Kemenkop UKM: UU Cipta Kerja Beri Kemudahan dan Perlindungan bagi KUMKM

Kendati demikian, diakuinya, produk-produk buatan UKM Indonesia tentu perlu memenuhi sertifikasi dari Saudi Food and Drug Authority untuk bisa masuk ke pasar Arab Saudi.

Oleh sebab itu, akan dilakukan pendampingan pada UKM.

Adapun lingkup kerja sama ini meliputi peningkatan dan pertukaran informasi pasar produk-produk ekspor dalam rangka pemenuhan kebutuhan jamaah haji dan umrah, kegiatan promosi.

Selain itu dalam hal penguatan database UKM yang potensial untuk ekspor, hingga penyediaan infrastruktur bisnis baik produksi, logistik, hingga pembiayaan.

"Jadi ini bagaimana UKM kita di dorong untuk tidak hanya menjadi tuan rumah di negara kita, tapi juga menjadi pemain regional, bahkan global," ujar Lutfi.

Baca juga: Mengupas Kerja Sama Investasi China di Indonesia

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menambahkan, saat ini yang diperlukan adalah peningkatan pemahaman pelaku UKM mengenai tata cara dan prosedur ekspor, pemahaman dan pemenuhan atas regulasi, serta pemenuhan sertifikasi.

Menurut dia, dengan kesepakatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan akses pasar dan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Arab Saudi, termasuk dalam perjanjian dagang antara Indonesia dengan Gulf Cooperation Council (GCC).

"Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada di setiap pihak guna memfasilitasi UKM Indonesia memasuki pasar ekspor melalui pemenuhan kebutuhan haji dan umrah," kata Rosan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com