Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Vaksinasi, Ini Pos Anggaran K/L yang Bakal Dipangkas Sri Mulyani

Kompas.com - 13/01/2021, 20:37 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menginstruksikan kepada setiap Kementerian/Lembaga untuk melakukan realokasi dan recofusing anggaran belanja di tahun 2021 ini.

Hal itu didasarkan pada arahan Presiden Joko Widodo ketika sidang kabinet pada 6 Januari 2021 lalu.

"Menkeu memang sudah menyampaikan ke semua K/L, rencana realokasi dan refocusing belanja K/L tahun 2021, berdasarkan arahan Presiden, yang telah disampaikan beberapa hari yang lalu," jelas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani kepada Kompas.com, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Vaksinasi Dimulai, Menaker Berharap Pelaku Usaha Kembali Serap Tenaga Kerja

Askolani pun menjelaskan, realokasi anggaran tersebut juga digunakan untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Nantinya, anggaran K/L yang akan dilakukan realokasi dan refocusing yakni belanja non operasional yang tidak mendesak, serta ditujukan untuk semakin mempertajam kegiatan dan anggaran belanja K/L.

Di dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-30/MK/02/2021 dijelaskan kriteria penghematan belanja K/L TA 2021 difokuskan pada belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat/Pemda yang bukan arahan presiden, juga pembangunan gedung kantor.

Selain itu juga pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, sisa dana lelang dan atau swakelola, anggaran dari kegaitan yang belum dikontrakkan atau tidak memungkinan untuk dilaksanakan, serta kegiatan yang tidak mendesak atau dapat ditunda dan dibatalkan.

"Langkah dari realokasi dan refokusing belanja K/L tersebut diharapkan akan dapat diselesaikan dalam waktu secepatnya oleh K/L, agar selanjutnya dapat fokus dalam pelaksanaan kegiatan dan progam pembangunan masing-masing K/L dalam waktu singkat, terutama untuk kegiatan-kegiatan prioritas," ujar Askolani.

Baca juga: Pemerintah Belum Alokasikan Anggaran Khusus untuk Vaksin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com