Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Mulai 17 Januari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated Tak Lagi Gratis

Kompas.com - 14/01/2021, 12:12 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Manfaat inilah, tambah Vera, yang diterima pengguna jalan atas maupun bawah adalah sama-sama memberikan perjalanan yang lebih efektif dan efisien. Manfaat yang diterima pengguna jalan jarak dekat adalah distribusi lalu lintas lebih merata sehingga kelancaran di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah dapat dirasakan cukup signifikan.

“Integrasi ini bisa menjadi solusi untuk mengurai kepadatan kendaraan, sehingga dapat mengembalikan manfaat Jalan Tol Jakarta Cikampek yang lebih efisien bagi penggunanya,” ucap dia.

Vera juga menjelaskan efisiensi transaksi, yang seharusnya melakukan 2 kali transaksi menjadi 1 kali transaksi saja. Selain itu, jika dioperasikan secara terpisah, tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp 1.250 per kilometernya.

Artinya, pengguna jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (jarak jauh) untuk Golongan 1 harus membayar tarif sebesar Rp 47.500 ditambah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp 15.000, sehingga total tarif untuk pengguna Jalan Tol Jakarta- Cikampek II Elevated mencapai Rp 62.500.

Baca juga: Belum Ada Jalan Tol, Kemenhub Klaim Perjalanan Jakarta-Pelabuhan Patimban Hanya 2 Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com