Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Penerimaan Negara dari Pencucian Uang di Sektor Pajak Capai Rp 20 Triliun

Kompas.com - 14/01/2021, 14:04 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan tindak pidana pencucian uang yang sempat ditindaklanjuti selama tahun 2020 lalu. Beberapa di antaranya berada di sektor pajak dan kepabeanan.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, secara keseluruhan potensi penerimaan negara dari tindak pidana pencucian uang mencapai Rp 20 triliun sepanjang tahun 2020.

Jumlah tersebut berasal dari tindak pidana pencucian uang di sektor perpajakan.

"Potensi yang dapat diperoleh dari tindak lanjut analisis pemeriksaan yang dilakuan penegak hukum (di perpajakan) Rp 20 triliun," ujar Dian dalam pertemuan Tahunan PPATK secara virtual, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Cegah Pencucian Uang lewat LPI, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Namun demikian, dari jumlah tersebut yang berhasil diamankan oleh negara sebanyak Rp 9 triliun. Dana tersebut pun berkontribusi terhadap penerimaan negara tahun lalu.

"Ini keberhasilan joint operational tiga pihak yakni PPATK, DJP dan Bea Cukai, khususnya tindak pidana pajak dan cukai di Indonesia," jelas dia,

Dian pun mengatakan, kasus gratifikasi dan suap merupakan dua hal yang dominan dilakukan oleh pelaku pencucian uang. Hal itu kebanyakan dilakukan baik oleh pejabat pemerintahan, kepala daerah, dan pejabat BUMN.

"Modus utamanya adalah penerimaan gratfikasi dan suap untuk perizinan, pengadaan barang dan jasa," kata dia.

Baca juga: Kalah di Pengadilan, Ditjen Pajak Kembalikan Rp 26,7 Triliun ke Wajib Pajak sepanjang 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com