Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Angkutan Kontainer Domestik 2021 Diperkirakan Tetap Stabil

Kompas.com - 14/01/2021, 22:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif pengangkutan kontainer ke jalur-jalur pelayaran domestik di 2021 ini diperkirakan masih akan stabil. Hal ini terjadi karena kebijakan pemerintah yang tetap mempertahankan ketentuan azas Cabotage dalam Undang-undang Cipta Kerja sehingga bisa menjaga stabilitas tarif angkutan kontainer domestik.

“Kebijakan pemerintah untuk tetap mengoptimalkan peran pelayaran nasional untuk melayani angkutan domestik sangat positif. Selama ini dengan azas Cabotage pelaku pelayaran domestik mampu menjaga tarif tidak bergerak liar seperti yang terjadi di angkutan global saat ini," ujar Direktur Namarin Institute, Siswanto Rusdi dalam keterangannya, Kamis (14/1/2021).

Akibat pandemi Covid-19, hampir semua kapal di jalur pelayaran dunia menaikkan freight rate kontainer ke luar negeri. Sebagai contoh tarif kontainer 20 feet ('20) Sub ke Ho Chi Min awal 2020 300 Dollar AS/20’ dan sekarang 950 Dollar AS/20’. Sub ke Huangpu awal tahun 150 Dollar AS/20’ saat ini sudah 1.050 Dollar AS/20’.

Sementara Sub ke Shanghai awal tahun 200 Dollar AS/20’ dan sekarang 1.050 Dollar AS/20’ juga sebaliknya untuk import  dari Shanghai Ke Surabaya Dollar AS 500/20' dan sekarang Jadi Dollar AS2.000/20‘. Hal ini juga berlaku untuk Surabaya - Tianjin 350 Dollar AS/20 menjadi 1.050 Dollar AS/20 dan Tianjin Surabaya 500 Dollar AS/20 menjadi 4.000 Dollar AS/20.

Situasi yang sama juga terjadi pada jalur ke Eropa seperti sub Europe Main Port. Pada awal tahun freight rate masih 800 Dollar AS/20 lalu melonjak jadi 1.000 Dollar AS/20’ di Oktober 2020 dan saat ini sudah terbang tinggi hingga 4.000 Dollar AS/20’.

Selain freight rate yang melambung tinggi, banyak perusahaan pelayaran asing yang memilih jalur-jalur gemuk di luar negeri. Akibatnya lalu lintas kapal ke Indonesia menjadi berkurang sehingga menghambat laju ekspor - impor para pelaku usaha di dalam negeri.

Baca juga: Survei: Kesejahteraan Pelaku Usaha Mikro di Kota Rendah, Mulai Berutang hingga Tak Dapat Bansos

Siswanto menilai dengan freight rate pelayaran global yang demikian mahal dan jadwal kapal yang terbatas, biaya ekspor dan impor menjadi semakin tinggi. Dampaknya ekonomi domestik juga menjadi tidak efisien.

Itu sebabnya, lanjut Siswanto, penerapan azas Cabotage memberikan kepastian bagi pelaku usaha di dalam negeri terhadap biaya pengangkutan barang antar pulau lewat laut.

"Bisa dibayangkan jika pelayaran domestik dibebaskan bagi pelayaran asing. Struktur tarif angkutan kapal akan dikendalikan oleh mereka (asing) dan ini akan sangat memberatkan pelaku usaha dalam negeri. Padahal kemampuan pebisnis di setiap daerah berbeda," kata dia.

Menurutnya pandemi Covid-19 menjadi risiko bagi perusahaan pelayaran domestik karena volume pengangkutan juga berkurang. Selama 2020 beberapa tarif angkutan kontainer di jalur domestik sempat mengalami penurunan.

Siswanto mengatakan, industri pelayaran termasuk bisnis padat modal. Apalagi di Indonesia angkutan barang menggunakan kontainer masih kecil, sehingga pasar bagi pelayaran domestik juga terbatas.

Jika jalur pelayaran domestik dibebaskan untuk pelayaran asing, dampaknya bisa sangat meluas. Misalnya jalur-jalur gemuk akan dikuasai asing, apalagi mereka bisa langsung menuju wilayah tujuan di luar negeri.

"Sebagai negara kepulauan pemerintah harus memperkuat industri pelayaran domestik. Karena ketika krisis seperti ini pelayaran-pelayaran domestik akan tetap jalan dan tidak pilih-pilih rute seperti yang terjadi dengan pelayaran asing saat ini yang hanya fokus ke jalur gemuk dan memberatkan ekonomi," ungkapnya.

Seperti diketahui dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah telah disahkan pada 5 Oktober 2020 oleh DPR RI dan diundangkan pada 2 November 2020 tetap memcantumkan Azas Cabotage. Ketentuan ini sebelumnya telah ada di UU Pelayaran nomor 17 tahun 2008.

Sesuai ketentuan azas Cabotage, pelayaran domestik wajib menggunakan kapal berbendera Indonesia dengan awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI). Langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung penguatan industri pelayaran nasional dan menjaga kedaulatan negara Indonesia.

Baca juga: Bertahan di Tengah Pandemi, Pelaku Usaha Ultra Mikro Bekerja 73,3 Jam per Pekan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com