JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat, jasa keuangan menjadi sektor yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat sepanjang 2020.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, sepanjang tahun lalu, pengguna sektor jasa keuangan mengalami pertumbuhan cukup pesat.
Namun, pada saat bersamaan, 33 persen total aduan yang diterima oleh YLKI melaporkan terkait sektor tersebut.
Baca juga: Simak Modus Penipuan Pinjol Ilegal
Pada sektor jasa keuangan, fintech peer to peer lending atau pinjaman online menjadi yang paling banyak dilaporkan oleh konsumen.
Tingginya laporan itu disebut Tulus sejalan dengan bertambahnya fintech ilegal.
“Pengaduan pinjol cukup signifikan sejak 2 tahun terakhir. Sayangnya, yang dominan adalah pengaduan pinjol ilegal," kata Tulus dalam Kompas100 CEO Forum, Kamis (14/1/2021).
Setelah jasa keuangan, e-commerce menjadi sektor yang paling dikeluhkan kedua ke YLKI, dengan porsi 12,7 persen dari total laporan.
“Permasalahan belanja online agak ekstrem, karena paling tinggi 28 persen barang pesanan tidak diterima konsumen,” ujar Tulus.
Baca juga: Berkurang Lagi, Ini Daftar 151 Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK
Selanjutnya, pengaduan terbesar lainnya adalah sektor telekomunikasi sebesar 8,3 persen dan perumahan 5,7 persen.
Menurut Tulus, pandemi Covid-19 memaksa pemerintah dan pelaku usaha untuk beradaptasi, khususnya terkait teknologi digital, guna memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
“Penanggulangan dalam berbagai sendi-sendi kehidupan masyarakat, baik dalam konteks ekonomi maupun sosial," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.