Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Istilah Saham Pompom, Ciri dan Tips Menghindarinya

Kompas.com - 15/01/2021, 09:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dunia perdagangan saham, dikenal istilah saham pompom. Pompom saham identik dengan saham gorengan yang dipompa (pump) agar harganya melejit oleh bandar saham sehingga tampak menggiurkan.

Wajar jika harga saham yang "dipompa" tersebut bisa meroket dalam waktu yang begitu singkat.

Pompom saham merujuk pada istilah untuk menghasut agar orang membeli suatu saham. Biasanya, oknum menggunakan cara dengan memberikan kesan bagus untuk perusahaan tersebut.

Mereka adalah oknum yang tidak mengajak orang secara langsung, tetapi mereka membentuk opini publik yang secara tidak langsung bisa terbujuk membeli saham tertentu.

Baca juga: BEI Ingatkan Influencer Terkait Potensi Pelanggaran dan Tuntutan atas Endorse Saham

Bandar saham bisa berasal dari berbagai kalangan seperti oknum di perusahaan sekuritas, pemilik saham, manajemen perusahaan, influencer, hingga grup Whatsapp.

Mereka memompa saham agar naik tinggi, padahal sebelumnya saham tersebut seringkali kurang likuid atau jarang diperjualbelikan.

Dilansir dari Antara, Jumat (15/1/2021), saat ini banyak influencer yang ikut meramaikan saham dengan secara langsung menyebut saham-saham emiten tertentu di media sosial miliknya.

Baru-baru ini sejumlah influencer membicarakan soal investasi saham dengan merekomendasikan saham tertentu. Lewat akun sosial media, influencer itu, sebut saja Raffi Ahmad, Ari Lasso, pemuka agama yang sudah cukup lama mengggaungkan investasi saham, Yusuf Mansur hingga Kaesang Pangarep menyebut emiten saham sebagai pilihan investasi.

Baca juga: Deretan Influencer yang Main Saham, dari Anak Presiden hingga Ustaz

Rekomendasi saham atau bahkan pamer portofolio memang bukan hal baru, apalagi setelah munculnya berbagai platform media sosial.

Namun, lain cerita kalau influencer yang merekomendasikan suatu saham tidak berdasarkan analisis teknikal maupun fundamental.

Perlu diingat bahwa tidak semuanya akan diuntungkan oleh hasil rekomendasi, baik itu dari influencer maupun analis suatu sekuritas sekalipun, mengingat ada banyak orang yang akan membeli atau menjual dengan harga yang berbeda.

Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi orang-orang yang sudah mempunyai harga saham di harga bawah atau rendah.

Baca juga: 3 Tips Menyikapi Maraknya Fenomena Influencer Saham

Dengan jumlah pengikut atau follower yang mencapai jutaan, rekomendasi saham yang dilakukan influencer itu bisa saja dilakukan oleh sebagian pengikutnya.

Apalagi kalau pengikutnya adalah investor pendatang baru yang belum memahami cara kerja di pasar modal. Padahal rekomendasi influencer belum tentu berdasarkan analisis teknikal maupun fundamental.

Fenomena influencer pasar saham memang tidak diatur secara khusus. Namun perlu diketahui, dalam UU Pasar Modal terdapat aturan yang melindungi investor termasuk mengenai larangan terkait aktivitas yang mengandung penipuan hingga manipulasi pasar ataupun perdagangan orang dalam (insider trading).

Intinya, jangan tergiur pompom saham karena influencer juga investor yang berharap keuntungan. Artinya, dengan merekomendasikan saham tertentu bisa saja mereka berharap harga akan naik dan bisa mengambil keuntungan atau keluar dari saham yang telah direkomendasikannya.

Baca juga: Marak Influencer Promosikan Saham, Ini Untung dan Ruginya

Sementara itu, Head of Marketing PT Indo Premier Sekuritas, Paramita Sari mengatakan, meski ada sisi positif, namun fenomena munculnya influencer saham ini bisa mendatangkan hal negatif yang kadang tak disadari investor pemula yang rata-rata masih sangat awam dengan yang namanya saham.

Influencer atau publik figur yang memprosikan saham cenderung menginformasikan potensi cuan, tetapi abai dengan yang namanya potensi kerugian, dan bisa mengarah pada saham pompom (pompom saham). 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com