Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Istilah Saham Pompom, Ciri dan Tips Menghindarinya

Kompas.com - 15/01/2021, 09:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

“Mempromosikan saham tertentu bisa saja menyebabkan harganya langsung melejit sesaat karena banyaknya pengikut yang membelinya, namun sangat disayangkan potensi kerugiannya tidak tersampaikan dengan baik,” kata Paramita kepada Kompas.com.

Paramita mengatakan, publik figur yang mempromosikan saham tertentu kemungkinan belum memiliki skill atau kemampuan analisis saham yang mumpuni. Hal ini tentu tidak baik karena saham yang dipromosikan belum tentu saham yang secara fundamental dan teknikal bagus.

Baca juga: Marak Influencer Saham, Ini Hal yang Harus Diwaspadai Investor Pemula

Kenali sahamnya

Membeli saham adalah membeli perusahaan. Artinya, investor harus menganalisis bisnis perusahaan yang akan dibeli, bukan hanya sekadar melihat pergerakan harga sahamnya.

Tak kenal maka tak sayang. Untuk itu, penting bagi investor mengenali saham yang akan dibeli dengan melakukan berbagai analisa seperti analisa fundamental dan teknikal.

Dalam berinvestasi saham, investor wajib mengenali perusahaan yang akan dibeli, baik sektor usahanya, laporan keuangannya hingga aksi korporasinya agar dapat meraih keuntungan maksimal.

Investor ternama di dunia, Warren Buffet, mempercayai analisa fundamental dalam melakukan investasi. Analisa fundamental kerap digunakan oleh investor jangka panjang seperti Warren Buffet untuk menyaring saham yang termasuk pada kategori baik.

Baca juga: Seberapa Besar Pengaruh Influencer Terhadap Perkembangan Bisnis?

Sementara pengguna analisa teknikal tersohor ialah George Soros. Pengguna analisa teknikal umumnya disebut dengan trader, melakukan investasi secara jangka pendek seperti investasi secara harian.

Salah satu soal yang kerap dihadapi investor atau pelaku pasar dalam berinvestasi di saham adalah bagaimana memilih saham yang bagus dan prospektif sehingga menghasilkan profit yang maksimal.

Dalam proses memilih inilah investor harus didasari pertimbangan yang logis, rasional, masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai profil risiko investor.

Salah satu acuan yang kerap dipergunakan oleh pelaku pasar modal dalam memilih saham dikenal dengan istilah rasio harga saham terhadap laba bersih emiten atau Price Earning Ratio (PER).

Sesuai dengan istilahnya, PER berarti perbandingan antara harga pasar dengan laba bersih per saham atau Earning Per Share (EPS).

Baca juga: 6 Saham Farmasi Bertumbangan, KLBF Unjuk Gigi

Analisa PER suatu perusahaan dapat dilakukan dengan cara membandingkan PER dalam industri sejenis.

Jika PER lebih kecil dari rata-rata emiten lainnya dalam industri sejenis, maka harga perusahaan dianggap relatif lebih murah. Saham dengan PER yang rendah, biasanya banyak diminati oleh investor.

Meski begitu bukan berarti harga yang mahal tidak diminati investor. Jika ada saham yang diperdagangkan dengan PER tinggi, tetapi tetap diminati investor artinya investor memiliki tingkat kepercayaan kepada saham atau perusahaan itu.

Investasi saham memang merupakan investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi. Namun, risikonya juga cukup tinggi.

Maka itu, tidak heran para ahli keuangan merekomendasikan paling akhir kepada masyarakat untuk berinvestasi di saham, karena memang seseorang harus memahami betul cara kerja dan risikonya.

Baca juga: Ekonomi Menuju Fase Normal, Lebih Baik Investasi di Saham atau Obligasi?

Terlepas dari itu, investasi apapun bentuknya memang harus dilakukan dengan bijak. Jangan pernah lupa, potensi keuntungan sejalan dengan potensi risiko. Maka itu investor harus dapat menyesuaikan profil risiko investasi yang dimiliki.

Dikutip dari Kontan, Emiten.com menilai perspektif main saham dan tingginya pertumbuhan jumlah investor ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu dengan memakai influencer untuk memamerkan nama saham tertentu untuk meraup keuntungan dan mengarah pada pompom saham (saham pompom). 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com