Meski demikian, lanjutnya, seiring dengan perkembangan itu, barang Indonesia bisa saja lebih unggul dari barang buatan negara lainnya. Sehingga berpotensi untuk negara-negara lain melakukan gugatan karena merasa kepentingannya terganggu.
Menghadapi kemungkinan itu, Lutfi memastikan, pemerintah akan menyusun tim yang terdiri dari para ahli di bidang perdagangan internasional untuk menghadapi sengketa-sengketa tersebut. Sehingga Indonesia bisa memperjuangan hak-hak perdagangannya di WTO.
"Sengketa pasti akan terjadi lagi, karena itulah saya pastikan Kemendag akan membuat tim yang solid untuk melayani sengketa-sengketa ini di masa yang akan datang," pungkas dia.
Baca juga: Diskriminasi Kelapa Sawit, Pemerintah Gugat Uni Eropa ke WTO Awal 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.