Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tahun Terakhir, Penyaluran Dana Desa Capai Rp 323 Triliun

Kompas.com - 15/01/2021, 18:41 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, penyaluran dana desa dalam enam tahun terakhir mencapai Rp 323 triliun.

“Total dana desa yang telah tersalur sepanjang 2015-2020 sebesar Rp 323,32 triliun,” kata Abdul dalam agenda bertajuk tujuh tahun implementasi UU Desa, Jumat (15/1/2020).

Abdul mengatakan, penyaluran tersebut sejalan dengan penyerapan dana desa yang terus meningkat. Pada tahun 2015 dana desa terserap hingga 82,72 persen, pada tahun 2016 penyerapan dana desa mencapai 97,65 persen dan pada 2020 penyerapan dana desa mencapai 99,95 persen.

“Pada 2021 direncanakan Rp 72 triliun disalurkan ke 74.961 Desa,” ucap dia.

Abdul mengatakan, sepanjang 2015-2020, dana desa telah digunakan untuk membangun prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Antara lain berupa, Jalan desa sepanjang 261.877 kilo meter; Jembatan sepanjang 1.494.804 meter; Pasar desa 11.944 unit. Kemudian, Bumdes 39.844 kegiatan; Tambatan perahu 7.007 unit; Embung 5.202 unit; Irigasi 76.453 unit; Sarana olah raga 27.753 unit.

Baca juga: Gramedia Gelar Kompetisi Online, Ini Cara Mengikutinya

Sepanjang 2015-2020 juga telah dibangun prasarana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Antara lain berupa Penahan tanah 237.415 unit; Prasarana air bersih 1.281.168 unit; Prasarana MCK 422.860 unit; Polindes 11.599 unit; Drainase 42.846.367 meter; PAUD 64.429 kegiatan; Posyandu 40.618 unit; dan 58.269 unit Sumur.

“Materialisasi Undang-undang Desa, yang dioperasionalkan Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015, adalah pendanaan dalam bentuk Dana Desa (DD), yang sepanjang tahun 2015 sampai 2020 telah mampu menggeliatkan APBDes, membangkitkan ekonomi desa, serta meratakan pembangunan desa,” terang dia,

Abdul menerangkan, tahun 2014 total anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) seluruh desa di Indonesia sebesar Rp 20 triliun. Sementara itu, Dana Desa yang pertama kali dikucurkan ke Desa pada tahun 2015 mencapai Rp 21 triliun.

“Sehingga, pada tahun 2015 APBDes masing-masing desa di Indonesia, melonjak dari rata-rata Rp 250 juta menjadi Rp 500 juta,” ujar dia.

Kondisi tersebut, lanjut Abdul, menjadikan Desa menuai banyak berkah, karena dana desa menggairahkan Pemda kabupaten/kota dan provinsi untuk meningkatkan bantuan keuangan dan Alokasi Dana Desa (ADD). Ia menyebut, sebelum 2015, total ADD tercatat di kisaran Rp 1 triliun per tahun.

“Namun kini sudah naik menjadi lebih dari Rp 33 triliun per tahun. Meningkat 33 kali lipat. Tidak mengherankan, pada 7 Tahun UU Desa ini APBDes telah berganda hingga enam kali lipat, menjadi Rp 121 triliun pada tahun 2020,” ungkap dia.

Baca juga: Sisa Anggaran 2020 Capai Rp 234,7 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkeu

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com