Abdul mengatakan, sepanjang 2015-2019 dana desa ditransfer mulai bulan Maret, dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), kemudian dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKDes). Diselenggarakan 3 tahap pencairan Dana Desa, senilai 20 persen pada pencairan pertama, 40 persen pencairan kedua, dan 40% pencairan ketiga.
“Percepatan penyaluran Dana Desa dimulai tahun 2020,” ucap dia.
Abdul mengatakan, pada tahun 2020, dana desa sudah disiapkan pada bulan Januari, langsung dari RKUN ke RKDes, dengan proporsi penyaluran 40 persen-40 persen-20 persen. Alhasil, pada 30 Januari 2020 Dana Desa telah cair ke 193 Desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Bahkan tahun 2021, penyaluran Dana Desa lebih cepat lagi.
“Hari ini, 15 Januari 2020, Dana Desa sebesar Rp 3.841.892.400 (3,8 miliar) telah tersalurkan ke 20 rekening kas desa di Aceh Selatan. Semakin cepat Dana Desa tersalur, semakin cepat digunakan, maka semakin cepat warga merasakan manfaatnya,” tutur Abdul. (Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli)
Baca juga: 41 Korban Tuntut Bos Jouska Ditahan
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Penyaluran dana desa dalam 6 tahun terakhir mencapai Rp 323 triliun