Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Proyeksi Ekonomi Kuartal IV Minus hingga 2 Persen

Kompas.com - 15/01/2021, 20:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal IV 2020 terkontraksi hingga -2 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, pertumbuhan ekonomi itu lebih baik dibanding kuartal II dan kuartal III tahun 2020 meski masih mengalami kontraksi.

"Kami harapkan kuartal IV (2020) tidak terlalu jelek, konsensus yaitu minus sekitar 1 sampai 2 persen," kata Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 secara virtual, Jumat (15/1/2021).

Adapun pada kuartal II 2020, pertumbuhan ekonomi RI terkontraksi hingga -5,32 persen. Kontraksinya membaik di kuartal III 2020 sebesar -3,49 persen.

Baca juga: Mobil Asal Indonesia Kena "Safeguard" Filipina, Pemerintah Layangkan Keberatan

Sementara pada 2021, Wimboh memproyeksi ekonomi domestik bakal tumbuh 5 persen. Pertumbuhan dan tak lepas dari pemulihan ekonomi yang semakin terlihat, di samping vaksin Covid-19 yang mulai terdistribusi sejak Rabu (13/1/2021).

"Kami prioritaskan percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional di tahun 2021. Restrukturisasi POJK 11/2020 diperpanjang hingga tahun 2022 sehingga memberi ruang bagi para debitur bisa restrukturisasi kembali," sebut Wimboh.

Selain mempercepat program PEN, Wimboh mengaku pihaknya sudah menyiapkan 4 prioritas lain.

Keempat prioritas tersebut antara lain memperkuat ketahanan dan daya saing sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan, akselerasi transformasi digital, serta penguatan kapasitas internal OJK.

"Ekosistem sektor jasa keuangan kita bentuk. Market integrity dibentuk. Kita juga akan melakukan inovasi berbagai produk keuangan," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com