Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pengawasan OJK Jangan Mandul

Kompas.com - 15/01/2021, 22:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jangan sampai dianggap lemah. Ia mengistilahkannya sebagai pengawasan yang mandul dan masuk angin.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta OJK haruslah mengeluarkan taringnya dalam mengawasi industri jasa keuangan.

“Transaksi keuangan yang menjurus ke fraud harus ditindak tegas. Pengawasan OJK juga tidak boleh mandul, tidak boleh masuk angin, harus mengeluarkan taringnya, dan menjaga kredibilitas dan integritas. Ini sangat penting,” kata Jokowi dilansir dari Antara, Jumat (15/1/2021).

Dia mengingatkan bahwa OJK dan pelaku industri jasa keuangan harus menjaga kepercayaan pelaku pasar dan masyarakat umum. Hal itu ditempuh dengan memastikan tidak ada lagi praktik industri keuangan yang merugikan masyarakat.

Baca juga: Bos OJK Prediksi Kredit Perbankan Bisa Tumbuh 7,5 Persen pada 2021

“Kita harus membangun sebuah sistem internal yang baik, membangun sebuah sistem yang berstandar internasional sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada industri jasa keuangan kita,” ujar dia.

Di sisi lain, Jokowi mengapresiasi kerja sama yang erat antara OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan LPS dalam mempercepat pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 sejak 2020.

“Kemarin kerja sama antara pemerintah, Kemenkeu, OJK, BI, LPS, berjalan beriringan dengan baik. Setiap masalah selalu direspons dengan cepat, dan untuk tahun ini pemerintah ingin agar kerja sama itu bisa dilanjutkan,” ujar Jokowi.

Ia mengatakan berbagai kebijakan untuk menopang perekonomian pada 2021 telah disiapkan, terutama dengan telah rampungnya Undang-Undang Cipta Kerja.

Dengan penerapan aturan perundang-undangan terbaru itu, diharapkan kegiatan dan produk ekonomi Indonesia akan semakin kompetitif di pasar global.

Baca juga: OJK Proyeksi Ekonomi Kuartal IV Minus hingga 2 Persen

"Kita juga bersyukur UU Cipta Kerja telah diundangkan dan peraturan turunannya, PP atau Perpres, segera terbit dalam waktu secepatnya, agar kita semakin kompetitif di pasar, utamanya di pasar global," kata Jokowi.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik sepanjang 2020, meski terdapat tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Wimboh menuturkan hal itu terjadi sebagai hasil dikeluarkannya berbagai kebijakan forward looking dan countercyclical policies yang ditujukan untuk mengurangi volatilitas pasar dan memberikan ruang bagi sektor riil untuk dapat bertahan.

"Kebijakan-kebijakan tersebut sangat efektif sehingga perekonomian domestik secara bertahap terus membaik dan stabilitas sistem keuangan sampai saat ini masih terjaga dengan baik," kata dia.

Baca juga: OJK: Restrukturisasi Pinjaman P2P Lending Maksimal Rp 2 Miliar Per Peminjam

Wimboh menyebutkan kebijakan pengendalian volatilitas yang dikeluarkan OJK sejak awal pandemi serta tindakan tegas pengawasan OJK untuk industri pasar modal telah meningkatkan kepercayaan investor.

Hal ini tercermin dengan membaiknya IHSG di atas 6.000 poin pada awal 2021 setelah sebelumnya terpuruk di posisi terendah di 3.937,6 pada 24 Maret 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com