Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Pandemi, Ekspor Sarang Burung Walet Indonesia Capai Rp 28,9 Triliun

Kompas.com - 17/01/2021, 06:33 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19, Indonesia mengalami peningkatan ekspor sarang burung walet.

Berdasarkan data IQFAST Badan Karantina Pertanian (Barantan), selama masa pagebluk Covid-19, jumlah ekspor sarang burung walet mencapai 1.155 ton dengan nilai Rp 28,9 triliun.

Jumlah tersebut meningkat 2,13 persen dari pencapaian di tahun 2019 yang hanya sebanyak 1.131,2 ton senilai Rp 28,3 triliun.

"Ini adalah anugerah dari Tuhan untuk kita, tanpa perawatan khusus walet memberikan sumbangan devisa negara dan pendapatan bagi petani," ujar Syahrul seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: Uni Eropa, Gigih Tolak Sawit Indonesia, Tapi Butuh Nikelnya

Saat ini, sarang burung walet yang diperdagangkan merupakan komoditas binaan dari Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH),Kementan untuk produktivitasnya.

Sementara untuk pendampingan eksportasi mulai dari harmonisasi aturan dan persyaratan teknis sanitasi negara tujuan dan bimbingan teknis sanitari dan keamanan pangan, food safetynya dilakukan oleh Barantan.

Menurut Syahrul, melalui Barantan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap 23 eksportir sarang burung walet RI sehingga berhasil teregistrasi oleh otoritas karantina pertanian Cina, GACC (General Administration of Customs of the People's Republic of China).

Sebab, sebanyak 262 ton atau 23 persen dari total ekspor SBW RI dibeli oleh Cina. Sebagai pengekspor SBW terbesar didunia, para pelaku usaha RI banyak menyasar pasar Cina karena harga jual yang lebih tinggi dibandingkan negara tujuan lain, yakni antara Rp 25 juta hingga Rp 40 juta per kilo.

Namun dengan harga yang lebih tinggi ini, secara khusus Cina juga mempersyaratkan ketentuan registasi bagi tempat pemroses sarang walet disamping pemenuhan persyaratan teknis.

Kepala Barantan Ali Jamil menjelaskam, secara keseluruhan ada 23 negara tujuan ekspor lain bagi sarang burung walet RI, antara lain Australia, USA, Kanada, Hongkong, Singapore, Afrika Selatan dan lainnya.

"Setiap negara tujuan memiliki protokol ekspor masing-masing dan kami selaku otoritas karantina mengawal persyaratan teknisnya, " kata Jamil.

Baca juga: RI Siap Hadapi Gugatan Uni Eropa soal Larangan Ekspor Nikel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com