Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Jakarta-Bandung Terbaru di 2021

Kompas.com - 17/01/2021, 16:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan tarif baru per 17 Januari 2021 untuk ruas Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cipularang, dan Tol Padaleunyi.

Ketiga tol di atas merupakan satu-satunya akses jalan bebas hambatan dari Jakarta menuju ke Bandung. Tol tersebut juga jadi salah satu tol paling sibuk di Indonesia.

Perubahan tarif tol yang dikelola BUMN ini tentunya akan berpengaruh pada biaya perjalanan antar-kota, baik yang menggunakan kendaraan pribadi, bus, maupun truk angkutan logistik.

Berikut rincian biaya yang harus dikeluarkan pengguna jalan tol dari Jakarta (SS Cawang) menuju Bandung berdasarkan pintu keluarnya untuk kendaraan golongan I (sedan, bus, pikap/truk kecil, bus).

Baca juga: Tarif Tol Terbaru dari Jakarta Menuju Semarang dan Surabaya di 2021

Tarif yang sama berlaku sebaliknya dari masing-masing pintu tol di Bandung menuju Jakarta seperti dirangkum pada Minggu (17/1/2021):

  • Jakarta-Bandung keluar Padalarang: Rp 63.000
  • Jakarta-Bandung keluar Baros: Rp 64.500
  • Jakarta-Bandung keluar Pasteur: Rp 66.000
  • Jakarta-Bandung keluar Pasir Koja: Rp 67.000
  • Jakarta-Bandung keluar Kopo: Rp 67.500
  • Jakarta-Bandung keluar Moh Toha: Rp 67.500
  • Jakarta-Bandung keluar Buah Batu: Rp 68.500
  • Jakarta-Bandung keluar Cileunyi: 72.500

Besaran tarif tol Jakarta-Bandung tersebut berasal dari biaya yang dikeluarkan untuk membayar tarif Tol Jakarta-Cikampek (Cawang - Cikampek) sebesar Rp 20.000, Tol Cipularang (SS Sadang - SS Padalarang) sebesar Rp 42.500.

Lalu tarif Tol Padaleunyi antara Rp 500 sampai dengan Rp 10.000 sesuai dengan pintu keluar tol yang dipilih untuk masuk ke Bandung dari mulai SS Padalarang (biaya tol Jakarta Bandung)

Baca juga: Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Tol Jakarta-Cikampek

Kenaikan Tol Jakarta-Cikampek

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan, pemberlakuan tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (Layang) dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan.

Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan PUPR, Endra Atmawidjaja, mengatakan penetapan dan penyesuaian tarif Tol Jakarta-Cikampek ini disetujui setelah tim Kementerian PUPR melakukan audit terhadap standar pelayanan minimum (SPM) secara ketat.

Audit tersebut meliputi kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, dan keselamatan pengguna.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+